JAKARTA - Kecurangan proses seleksi CPNS yang terjadi di 47 daerah, ternyata 50 persen lebih karena permainan uangHal itu diungkapkan Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ramli Naibaho.
Menurutnya, tim investigasi bentukan Kemenpan&RB yang menelusuri kasus kecurangan dalam seleksi CPNS telah membagi temuan ke dalam tiga kelompok
BACA JUGA: Komnas HAM Nilai Aneh Kasus Perdata ke Interpol
Pertama, daerah yang tidak bermasalah karena CPNS lulus murni melalui proses seleksiKedua, daerah yang melakukan kecurangan dengan mengatrol nilai CPNS
BACA JUGA: 2 Calon Hakim Agung Belum Serahkan Makalah
Untuk temuan kedua itu, CPNS yang ketahuan nilainya dikatrol tidak akan diberi Nomor Induk Pegawai (NIP)BACA JUGA: Kasus Sisminbakum Harus Dibawa ke Pengadilan
Kelompok ketiga adalah temuan kecurangan yang melibatkan kepala daerah dan adanya permainan uangJika terbukti ada kepala daerah terlibat dan ada permainan uang maka sanksinya adalah tes ulang
"Dari kasus-kasus kecurangan CPNS yang sanksinya tes ulang, 50 persennya karena ada indikasi permainan uangItu sebabnya, Kemenpan&RB mendorong untuk meneruskan masalah tersebut ke polisi," tutur Ramli, Selasa (26/4).
Ditanya daerah mana saja yang terbukti melakukan permainan uang tersebut, eks pejabat BKN ini enggan menyebutkannya"Nanti sajalah, karena prosesnya kan masih berjalan jugaYang jelas sekarang sebagian daerah sudah masuk pemberkasan NIPKecuali yang tes ulang belum ke tahap pemberkasan," kilahnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ombudsman Minta Dilibatkan dalam Pengawasan Seleksi CPNS
Redaktur : Tim Redaksi