Ombudsman Minta Dilibatkan dalam Pengawasan Seleksi CPNS

Selasa, 26 April 2011 – 16:55 WIB
JAKARTA - Banyaknya masalah yang berkaitan dengan publik, salah satunya rekrutmen CPNS dan mutasi pejabat, mendorong Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk ikut dalam pengawasannyaKarena itu, pemerintah (dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Red) diharapkan melibatkan ORI dalam mengawal pelaksanaan rekrutmen CPNS maupun mutasi.

"Selama ini, banyak laporan masuk berkaitan dengan permasalahan-permasalahan CPNS, serta mutasi pejabat

BACA JUGA: Pemerintah Prioritaskan Rekrut CPNS Bidang Hukum

Karena itu ORI sebaiknya dilibatkan juga dalam pengawasannya
Apalagi hingga kini, ORI belum banyak dikenal masyarakat, bahkan (oleh) aparatur daerah sekalipun," kata Ketua ORI, Danang Girindrawardana, di Jakarta, Selasa (26/4).

Danang juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah, sebagai (petunjuk) pelaksanaan UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik

BACA JUGA: KPK Diminta Awasi Proses Gedung Baru DPR

Hal ini untuk mengefektifkan peran dan fungsi Ombudsman.

"PP tersebut nantinya dapat dijadikan rujukan dan dapat memaksa daerah membuat Perda tentang pelayanan publik
Sebelum ada PP-nya, daerah masih bisa mengelak untuk melaksanakan UU Pelayanan Publik tersebut," cetusnya.

Danang mencontohkan, Provinsi Jawa Timur yang telah memiliki Perda Pelayanan Publik, banyak ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota di provinsi tersebut

BACA JUGA: Kalah Pilkada, Mantan Bupati Nisel Jadi Tersangka Suap

Bahkan, untuk provinsi yang telah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), gubernur maupun SKPD tidak lagi menandatangani izin-izin yang dikeluarkannya.

"190 jenis perizinan telah dikeluarkan badan itu, tanpa ada yang harus diteken Gubernur maupun Kepala SKPD," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ancam Gunakan Hak Interpelasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler