"Selama ini, banyak laporan masuk berkaitan dengan permasalahan-permasalahan CPNS, serta mutasi pejabat
BACA JUGA: Pemerintah Prioritaskan Rekrut CPNS Bidang Hukum
Karena itu ORI sebaiknya dilibatkan juga dalam pengawasannyaDanang juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah, sebagai (petunjuk) pelaksanaan UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik
BACA JUGA: KPK Diminta Awasi Proses Gedung Baru DPR
Hal ini untuk mengefektifkan peran dan fungsi Ombudsman."PP tersebut nantinya dapat dijadikan rujukan dan dapat memaksa daerah membuat Perda tentang pelayanan publik
Danang mencontohkan, Provinsi Jawa Timur yang telah memiliki Perda Pelayanan Publik, banyak ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota di provinsi tersebut
BACA JUGA: Kalah Pilkada, Mantan Bupati Nisel Jadi Tersangka Suap
Bahkan, untuk provinsi yang telah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), gubernur maupun SKPD tidak lagi menandatangani izin-izin yang dikeluarkannya."190 jenis perizinan telah dikeluarkan badan itu, tanpa ada yang harus diteken Gubernur maupun Kepala SKPD," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ancam Gunakan Hak Interpelasi
Redaktur : Tim Redaksi