Wali Kota Bandung Mengomentari Kasus Kompol Yuni Purwanti, Begini

Jumat, 19 Februari 2021 – 07:14 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial. Foto: Antara

jpnn.com, BANDUNG - Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung  Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anggota polisi lainnya diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku prihatin atas adanya kasus tersebut.

BACA JUGA: Sungguh Tega, Kompol Yuni Coreng Wajah Jenderal Listyo Sigit dan Korps Bhayangkara

"Tentu saya ikut prihatin, karena ada di wilayah Kota Bandung, dan saya yakin di institusi kepolisian sendiri mereka pasti akan memproses itu," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2).

Oded yakin, pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat akan mengusut tuntas kasus tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Sesuai Komitmen Kapolri, Tak Ada Ampun Bagi Kompol Yuni

Menurut Oded, bukan hanya di unsur kepolisian, seluruh pihak perlu untuk menjauhi barang terlarang itu. Karena narkoba, kata dia, merupakan barang yang berbahaya dan dapat merusak.

"Jangan main-main dengan narkoba itu, karena merupakan bahaya laten yang paling utama dan bisa menghancurkan generasi kita," kata Oded.

BACA JUGA: Kompol Yuni Purwanti Pernah Punya Utang Rp340 Juta, Sebegini Hartanya

Kini Kompol Yuni Purwanti dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar.

Polisi wanita berpangkat perwira menengah itu kini dimutasikan ke Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan Propam.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Jawa Barat.

Selain Kompol YP, ada belasan anggota polisi lainnya yang juga diduga terlibat dengan kasus penyalahgunaan narkoba itu.

Kompol Yuni Purwanti dan belasan anggota polri lainnya terancam sanksi hingga pemecatan dari kepolisian. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler