Permintaan Keluarga Brigadir J Cuma 1, Hukum Mati Saja Ferdy Sambo

Jumat, 10 Februari 2023 – 14:05 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi di PN Jaksel. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendoakan Majelis Hakim agar menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.

Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Johanes Raharjo mengatakan itu mewakili kliennya.

BACA JUGA: Pengadilan Tentukan Nasib Anak Buah Sambo Akhir Bulan Ini, Catat Tanggalnya

"Harapan keluarga Yosua yang pantas untuk FS adalah vonis hukuman maksimal Pasal 340 KUHP yaitu mati," kata Johanes saat dihubungi JPNN.com, Jumat (10/2).

Menurut Johanes, tidak ada alasan yang meringankan atas apa yang dilakukan Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Ini Jadwal Sidang Vonis Anak Buah Ferdy Sambo

Di sisi lain, Johanes menilai perbuatan Ferdy Sambo telah mencederai institusi Polri dan pemerintah.

"Telah merampas nyawa Yosua menimbulkan duka mendalam keluarga," ucap Johanes.

BACA JUGA: Masa Penahanan Ferdy Sambo dkk Kembali Diperpanjang

Johanes mengatakan perencanaan perampasan nyawa Yosua sudah dipersiapkan secara sistematis dan rapi oleh Ferdy Sambo.

Harapan Vonis untuk Putri Candrawathi

Johanes menilai tuntutan hukuman delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk Putri tak adil dan melukai rasa keadilan bagi keluarga mendiang Yosua dan masyarakat.

"Mengingat peran serta PC sangat signifikan dalam memuluskan kehendak dan perbuatan FS untuk merencanakan perampasan nyawa Yosua," kata Johanes.

Johanes berharap majelis hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.

"Keluarga almarhun Yosua mengharapkan vonis yang maksimal lebih dari 8 tahun. Harapannya 20 tahun," pungkas Johanes.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal segera menjalani sidang vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang vonis eks Kadiv Propam Polri dan istrinya itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2). (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RR Menolak Nembak, Mengapa Richard Eliezer Sanggupi Perintah Ferdy Sambo?


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler