jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas keputusannya menerbitkan telegram bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 yang salah satu isinya melarang media menayangkan arogansi dan kekerasan anggota Polri.
Orang nomor satu di Koprs Bhayangkara itu mengaku telah memerintahkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mencabut telegram bertanggal 5 April 2021 tersebut.
BACA JUGA: Ini Alasan Polri Cabut Telegram Larangan Media Tayangkan Kekerasan Polisi
"Mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media. Kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan institusi Polri agar bisa jadi lebih baik," ujar Sigit melalui siaran pers kepada awak media, Rabu (7/4).
Mantan kepala Bareskrim Polri itu menuturkan Telegram Kapolri tersebut didasari niat dan semangat agar kepolisian tidak bertindak arogan. "Saya ingin Polri bisa tampil tegas tetapi humanis," tuturnya.
BACA JUGA: Ada Poin di Surat Telegram Kapolri yang Dianggap Membatasi Kebebasan Pers
Oleh karena itu Sigit juga mewanti-wanti anak buahnya lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak di lapangan. "Kami lihat di tayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan," ujarnya.
Alumnus Akademi Kepolisian 1991 itu menegaskan bahwa setiap perilaku anggota Polri pasti jadi sorotan. Menurutnya, polisi yang arogan akan merusak citra Polri.
BACA JUGA: Soal Telegram Kapolri, Mardani PKS: Seperti Buruk Rupa Cermin Dibelah
Jenderal Listyo menegaskan bahwa dirinya tak bermaksud membuat telegram yang melarang media meliput kepolisian. Namun, mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu mengakui telegram tersebut telah menimbulkan beragam penafsiran.
"Saya luruskan, anggotanya yang saya minta memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan. Memperbaiki diri sehingga tampil tegas tetap terlihat humanis," ujar Listyo.(cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama