jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Eddy Ganefo mengatakan, permintaan sabut kelapa dari sejumlah negara di dunia sangat banyak.
Namun sampai saat ini Indonesia belum dapat memenuhi semua permintaan importir yang ada.
BACA JUGA: Kadin Kembali Gelar High Tea Business Network
"Penyebabnya antara lain, hasil produksi yang belum maksimal. Selain itu untuk beberapa wilayah di Indonesia masih terkendala dengan sarana pelabuhan ekspor yang belum mendukung, sehingga belum efisien di dalam penjualan,” ujar Eddy dalam pesan elektronik yang diterima Jumat (27/10).
Karena itulah Kadin Indonesia kata Eddy, menandatangani nota kesepahaman peningkatan kerja sama perdagangan, investasi, pembiayaan dan teknologi dengan Asosiasi Industri Sabut Kelapa Indonesia (AISKI) dan Koperasi Mitra Malabar.
BACA JUGA: Kadin Siapkan Substitusi Industri Susu dengan Selandia Baru
Penandatanganan dilakukan di Kantor Kadin Indonesia, di Bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/10) kemarin.
Eddy berharap kerja sama bisa meningkatkan nilai tambah terutama bagi pelaku usaha sabut kelapa sebagaimana misi Kadin lewat program Kadin Wiranusa atau Kadin Wirausaha Nusantara.
BACA JUGA: Yuk, Tertib Bayar Pajak untuk Bantu Rakyat Kecil
Sementara itu, Ketua Pelaksana program Kadin Wiranusa Tedy Aliudin berharap, pilot project usaha sabut kelapa di Pangandaran, Jawa Barat dapat diresmikan dalam waktu dekat.
Menurut pria yang juga menjabat Ketua Badan Pengembangan Usaha Kadin Indonesia ini, pilot project usaha sabut kelapa di Pangandaran akan menjadi ikon program kadin dalam menciptakan usaha, lapangan pekerjaan, produk ekspor dan bahan baku yang sebelumnya merupakan limbah, namun dapat menghasilkan devisa.
“Sri Lanka merupakan negara yang pendapatan devisanya 30 persen berasal dari ekspor sabut kelapa. Ke depan, sabut kelapa harus menjadi penyumbang devisa yang cukup besar untuk Indonesia," pungkas Tedy. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Cukai Kantong Plastik, Kadin Minta Pemerintah Berpikir Ulang
Redaktur & Reporter : Ken Girsang