jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta bawahan lima komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lagi membangkang.
Masinton sudah menerima permohonan maaf dari Ketua KPK Agus Rahardjo.
BACA JUGA: Masa Kerja Pansus untuk Selidiki KPK Bakal Diperpanjang
Sebelumnya, pernyataan Agus dianggap mengancam personel Pansus Hak Angket KPK dengan pasal menghalangi penyidikan.
“Karena ketuanya sudah menyampaikan ada khilaf, maka di bawah juga harus taat pada sikap pimpinan KPK. Di bawah jangan membangkang-bangkang pimpinan,” kata Masinton di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9).
BACA JUGA: Bang Masinton Jamin KPK Tak Akan Dibekukan
Dia menambahkan, orang-orang di bawah komisioner hanya pelaksana.
Sedangkan yang bertanggung jawab terhadap kerja institusi itu adalah pimpinan KPK.
BACA JUGA: Beraksi Solo di KPK, Bang Masinton Memang Top
“DPR akan tetap mendukung lima komisioner KPK. Nah, komisoner keenam adalah tindakan pembangkangan oleh bawahan kepada atasan. Kami mendukung lima komisioner KPK untuk membenahi kelompok-kelompok yang selama ini disebut komisioner keenam itu,” katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton: RDP Biasa Saja, KPK Seharusnya Datang
Redaktur & Reporter : Boy