Permohonan Penangguhan Penahanan Habib Bahar Belum Direspons, Tim Hukum Siapkan Strategi Lain

Senin, 24 Januari 2022 – 22:58 WIB
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Foto: Instagram/Icwan Tuankotta

jpnn.com, BANDUNG - Upaya permohonan penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith tak kunjung mendapat jawaban dari Polda Jawa Barat.

Padahal, tim hukum dari tersangka kasus penyebaran hoaks itu telah menambah penjamin dalam permohonan penangguhan penahanannya, yaitu istri Habib Bahar dan ulama se-Jawa Barat.

BACA JUGA: Ada Kasus Habib Bahar Lagi yang Sedang Digarap Polda Jabar, Begini Perkembangannya

Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya tengah mendiskusikan dengan pihak keluarga kliennya perihal strategi lainnya.

"Kami masih mendiskusikan dengan pihak keluarga langkah hukumnya," kata Ichwan kepada JPNN.com, Senin (24/1) malam.

BACA JUGA: Info Terbaru dari Kombes Ibrahim Tompo Soal Penangguhan Penahanan Habib Bahar 

Ichwan mengatakan permohonan penangguhan penahanan itu merupakan inisiatif tim hukum, bukan dari Habib Bahar.

"Itu murni inisiatif tim kuasa hukum," kata Ichwan Tuankotta.

BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith: Sebagai Warga Negara yang Baik, Saya Tidak akan Mangkir

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengungkap alasan pihak penyidik belum memberikan jawaban perihal penangguhan penahanan yang dilayangkan tim hukum Habib Bahar tersebut.

Karena itu, polisi belum menyetujui permohonan penangguhan penanahanan Habib Bahar.

"Iya (belum setuju, red) karena pertimbangan keberadaan tersangka masih dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara," tegas Kombes Ibrahim.

Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks yang muncul dalam salah satu ceramahnya di Bandung Raya. (cr3/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler