jpnn.com, BENGKULU - Dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di lingkup Pemprov Bengkulu ngadat lagi.
Padahal jika sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) pencairan seharusnya dilakukan setiap tanggal 10.
BACA JUGA: Terungkap, Siswa SMA Ini Gunakan Martil Habisi Pacarnya
Jangankan untuk pencairan bulan Februari ini. Untuk pencairan jatah Januari bagi 7.150 PNS saja belum juga dicairkan.
Informasi diperoleh, belum dibayarkannya TPP lantaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak yang belum menyampaikan laporan rekapitulasi penilaian kinerja serta daftar hadir absen sidik jari.
BACA JUGA: Susun Rencana di Bengkulu, Sasar Bule di Bali
Sehingga proses perhitungannya belum bisa dilakukan. Selain itu dampak adanya perubahan sistem perhitungan. Yakni untuk kehadiran dari 60 persen, kini tinggal 40 persen. Kemudian kinerja nilainya 60 persen dari sebelumnya hanya 40 persen.
“Kami belum tahu kapan TPP cair. Padahal kami sangat mengharapkan TPP itu cair tepat waktu sesuai Pergub. Padahal laporan kinerja dan kehadiran sudah disampaikan. Mudah-mudahan dalam minggu depan ini bisa dibayarkan,’’ ujar Li salah seorang PNS Pemprov yang belum mengetahui berapa besaran kenaikan TPP tahun 2018 ini, kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Polda Bengkulu Terbitkan SP3 Atas Empat Kasus Dugaan Korupsi
Dikatakannya, dalam pembayaran TPP memang PNS bekerja dan hadir dulu. Setelah itu dibayarkan tanggal 10 dan 20 setiap bulannya. Untuk nilai bervariasi setiap PNS.
Namun untuk nominal maksimal terkecil PNS guru Rp 500 ribu dan Sekda Rp 25 jutaan. Tetapi biasanya banyak yang dipotong lantaran terlambat absen dan tidak hadir.
Bahkan untuk TPP kali ini tidak hanya PNS di lingkungan Pemprov. Tetapi PNS guru nonsertifikasi dan dokter spesialis juga akan diberikan.
“Sekarang kami hanya menunggu. Sebab tidak ada alasan laagi tidak dibayarkan. APBD sudah dievaluasi dan bisa digunakan,’’ jelasnya.
Terpisah Plt Gubernur Bengkulu Dr. drh. H Rohidin Mersyah, MMA mengakui kalau Surat keputusan (SK) pencairan TPP untuk Januari belum diteken.
Sebab usulan belum masuk. Akan tetapi dirinya memastikan secepatnya dibayarkan. Sehingga PNS tetap dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
Terutama dalam merealisasikan program-program dan serapan anggaran yang sudah ada. “Secepatnya akan dibayarkan. Sekarang tinggal menunggu proses,’’ pungkasnya.
Sementara Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, H. Edi Sunandar, SE meminta agar Pemprov konsisten dalam pembayaran TPP.
Artinya jika di Pergub itu setiap tanggal 10 sudah dibayarkan, maka wajib dibayarkan. Jangan sampai ditunda-tunda.
Sebab tentu PNS sangat mengharapkan terutama PNS yang gajinya memang sudah banyak dipotong pinjaman bank.
“Kini PNS kan tidak dapat honor honor lainnya. Sehingga wajar kalau mereka mengharapkan dan menanti-nanti TPP. Minimal bisa menambah untuk biaya kebutuhanya setiap bulan. Soal besar kecilnya itu tergantung kinerja dan kehadiran PNS itu sendiri,’’ paparnya.
Edi mengatakan bahwa di tahun 2018 ini pihaknya sudah mengesahkan penambahan anggaran TPP dari Rp 150 miliar menjadi Rp 160 miliar.
Tujuannya agar dalam melaksanakan kerjanya PNS lebih maksimal. Pihaknya tidak ingin serapan anggaran kembali rendah. Sehingga setiap tahun silpa besar dan pembangunan minim.(che)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PGRI Minta Honorer K2 tidak Putus Asa
Redaktur & Reporter : Soetomo