Pernah Dipenjara Tak Buat Dirut PT GAM Jera Menipu Jemaah

Senin, 05 Februari 2018 – 23:55 WIB
Jemaah umrah. Foto: JawaPos

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah calon jemaah umrah yang merasa ditipu Dirut PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM) Mahfud Abdullah datang ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (5/2).

Tujuan kedatangan mereka karena ingin melaporkan Mahfud yang dianggap telah menipu ribuan calon jemaah umrah.

BACA JUGA: Penipuan Umrah, Polri: Hitung Saja, Tiket Pesawat itu Mahal

Kuasa hukum para korban M Zakir Rasyidin mengatakan, Mahfud pernah ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap calon jemaah umrah pada akhir Mei 2016 lalu.

Saat itu, dia divonis delapan bulan kurungan penjara. Setelah bebas, Mahfud kembali mengoperasikan biro travel dan umrahnya yakni PT GAM.

BACA JUGA: Tersangka Hannien Tour Tiba di Mapolresta Solo, Nih Fotonya

Menurut Zakir, kerasnya kehidupan di balik penjara tak membuah Mahfud jera. Sehingga dia mendesak polisi segera menangkapnya.

“Sebagai residivis, harusnya polisi langsung menangkap. Supaya tidak meresahkan," kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Sepertinya Jumlah Korban Ulah Hannien Tour Bakal Bertambah

Dengan jumlah korban yang mencapai ribuan, Zakir memperkirakan total kerugian ribuan jemaah mencapai Rp 30 miliar.

Dia menambahkan, laporan kali ini ditunda. Pihaknya berkonsultasi dulu dengan penyidik Bareskrim Polri ditunda, pasalnya ada sejumlah laporan yang masuk ke polisi, salah satunya di Polda Metro Jaya.

"Kan enggak hanya di Jakarta korbannya, ada yang di Jawa Barat, Jawa Tengah dan sebagainya," kata dia.

Selanjutnya mereka akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan salah seorang korban PT GAM. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/51/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 4 Januari 2018.

Mahfud Abdullah sebelumnya ditangkap penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Tangerang, Banten pada Selasa 31 Mei 2016 sekira pukul 23.45 WIB.

Dalam aksinya, Mahfud meminta calon jemaah membayar paket perjalanan umrah dengan harga bervariasi, antara Rp 13,5 juta sampai Rp 19,5 juta. Setelah jemaah membayar, Mahfud menjanjikan akan memberangkatkan mereka umrah, pada Desember 2015 sampai Februari 2016. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbukti Telantarkan Jemaah, Hannien Tour Dibekukan Kemenag


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler