Sepertinya Jumlah Korban Ulah Hannien Tour Bakal Bertambah

Kamis, 04 Januari 2018 – 16:01 WIB
Irjen Setyo Wasisto. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi terus mendalami kasus penipuan terhadap para calon jemaah umrah yang dilakukan PT Biro Perjalanan Wisata Al-Utsmaniyah yang menyediakan paket umrah. Sedikitnya, dalam laporan awal di kepolisian sudah ada 1.800 orang korban penipuan oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang lebih dikenal dengan nama Hannien Tour itu.

Namun, Mabes Polri menduga jumlah korban penipuan Hannien Tour bakal bertambah. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, laporan tentang ulah Haniien Tour ternyata muncul dari berbagai wilayah.

BACA JUGA: Ini Tangkisan Mabes Polri untuk Tudingan Partai Demokrat

"Karena ada beberapa wilayah yang melaporkan juga, nanti akan dikoordinasikan oleh Bareskrim," kata Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (4/1).

Menurut Setyo, polisi masih mengumpulkan barang bukti dan laporan dari masyarakat di beberapa wilayah. Sejauh ini dua orang tersangka dari pihak Haniien Tour sudah diamankan Polresta Surakarta.

BACA JUGA: Satgas Politik Uang Tak Sama dengan Sentra Gakkumdu

"Masih dalam proses, karena laporan masih didalami oleh para penyidik," ungkap Setyo.

Hanya Saja, Polri merasa belum perlu membentuk pusat krisis atau crisis center seperti halnya saat menangani kasus First Travel beberapa waktu lalu. "Kalau nanti misalnya, kemudian korbannya banyak seperti First Travel kemarin, pasti kita juga akan membuat (crisis center)," tandas Setyo.

BACA JUGA: Polri Tetap Sikat Jenderal yang Lakukan Pelanggaran Pilkada

Sebelumnya Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, jumlah korban kasus penipuan dana yang dilakukan oleh biro umrah Hannien Tour untuk sementara sebanyak 1.800 orang. Sedangkan total kerugian para calon jemaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah Suci mencapai Rp 37,8 miliar.

“Jumlah itu masih bisa bertambah karena tim penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta terus mengembangkan dengan meminta masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor polisi,” tutur Ribut.

Menurut Ribut, jumlah korban yang tertipu biro umrah tersebut tersebar di 10 kantor cabang di seluruh Indonesia. Antara lain Surabaya, Tasikmalaya, Bandung, Jakarta Timur, Cibinong, Jawa Barat, Makassar, Tangerang, Pekanbaru dan Solo.

Polisi pun telah menangkap dua tersangka dari pihak Hannien Tour. Yakni Farid Rosyidin (45) selaku direktur utama, serta Avianto Boedhy Satya yang dipercaya sebagai direktur keuangan.

Keduanya ditangkap di ruko Jalan Tegar Beriman Cibinong Bogor, pada Jumat (22/12) lalu. Kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau 372 KUHP tentang penggelapan. Pelaku juga dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).(rdw/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Negara Mampu Bayar Gak?


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler