Pernah Mengecam, Kini Akil Berbagi Tahanan Dengan Rudi

Kamis, 03 Oktober 2013 – 17:57 WIB
Barang Bukti Uang Kasus Akil Yang Berhasil Disita KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Nasib orang tiada yang tahu. Gambaran ini kiranya pantas dialamatkan pada Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Bila sebelumnya ia bebas merdeka dan dihormati, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkannya sebagai tersangka untuk dua kasus sekaligus.

Akil ditangkap tangan saat menerima uang suap dari pihak yang berperkara di lembaga negara yang dipimpinnya. Kehidupan Akil pun serta merta berubah. Padahal sebelumnya, Akil dikenal sebagai sosok yang tergambar anti korupsi.

BACA JUGA: Sandiaga Janji Bantu KPK Bongkar Kasus Cuci Uang Nazar

Paling tidak ini terlihat dari beberapa pernyataannya pada wartawan yang mengatakan tak mungkin dirinya bisa disuap. Ia juga pernah mentweet kecaman saat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dicokok KPK.

"Quo Vadis SKKMigas?. Menyedihkan....sekaligus mempermalukan bangsa@,". Itulah salah satu tweet Akil tentang kasus Rudi.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Bantah Kenal Nazaruddin

Namun kini sepertinya Akil harus mengklarifikasi kecaman itu, langsung pada yang bersangkutan. Karena setelah diperiksa secara maraton, KPK menetapkan Akil menjadi tersangka dan menjadi penghuni rutan KPK, rutan yang sama tempat Rudi ditahan.

Selanjutnya, KPK langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. "Tersangka ditahan di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.(afz/jpnn)

BACA JUGA: Lemsaneg Jamin Tidak Bisa Diintervensi SBY

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Janji Beri Akses KPK Bongkar Kasus Suap Akil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler