jpnn.com - JAKARTA - Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar berjanji tidak akan menghalangi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus dugaan suap yang mendekati senilai Rp 3 Miliar dengan tersangka Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Sekretariat Jenderal (Setjen) MK secara terbuka akan memberikan akses kepada lembaga antirasuah itu.
"Pada prinsipnya MK menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. MK akan membuka akses sebesar-sebesarnya dan membantu terutama di Sekretariat MK," kata Patrialis saat menggelar jumpa pers bersama dengan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/10).
BACA JUGA: Akil Jadi Tersangka Dua Kasus Korupsi Sekaligus
Patrialis menjelaskan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Akil merupakan pembelajaran berharga. Tidak hanya bagi para hakim, pengawai tapi juga orang-orang yang berperkara di MK.
"Apa yang dilakukan KPK ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi di negara kita ini jalan," ucapnya.
BACA JUGA: Ini Langkah KPK-MK Pascapenangkapan Akil
Untuk status Akil sendiri selaku ketua MK akan diputuskan oleh Majelis Kehormatan yang akan segera dibentuk. Kata Patrialis, Majelis Kehormatan MK ini di awali dengan pertemuan dengan seluruh mantan hakim MK yang akan digelar di Gedung MK, Jumat (3/10) malam. (awa/jpnn)
BACA JUGA: Motif Pembunuhan Holly Mulai Terkuak
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK tak Akan Tinjau Ulang Putusan Sidang Pimpinan Akil
Redaktur : Tim Redaksi