Pernah Salami Kapolri, Pria Ini Ancam Kapolda Sultra

Tuntut Kasus Speed Boat Dituntaskan

Rabu, 17 September 2014 – 14:30 WIB

jpnn.com - KENDARI - Setahun menghilang, mantan Ketua KPU Muna, Al Munardin SH tiba-tiba muncul di Polda Sultra sebagai tamu yang tak diundang. Memasuki halaman Mapolda hingga tiba di ruang tunggu Kapolda, La Power-sapaan Al Munardin- masih berlaga seperti tamu pada umumnya.

Tak berapa lama, La Power -sapaan akrab Al Munardin- membuka gulungan kertas manila lalu disandarkan di dadanya. Ternyata, La Power sedang berunjuk rasa tunggal. "Saya percaya kepada Bapak Kapolda Sultra, Ustadz Jenderal H Arkian Lubis. Tuntaskan kasus (korupsi) Muna seperti K-2 dan pengadaan speed boat. Tangkap aktor utamanya," ungkap La Power dalam aksinya.
    
Aksi tunggal ala Pong Harjatmo dari mantan Ketua KPU Muna ini, cukup mengagetkan terutama petugas resepsionis Polda, Selasa (16/9). Betapa tidak, aksi Al Munardin ini sebelumnya tak ada pemberitahuan. Dan, setelah dipertanyakan apakah ia memiliki izin dalam menjalankan aksinya, dengan santai Al Munardin memperlihatkan pesan singkat (SMS) yang ia tujukan kepada Kapolda Sultra, Brigjen Arkian Lubis.
    
Tidak lama La Power menggelar aksi di lobi utama kantor Polda. Sekitar 15 menit berada di lobi utama, La Power langsung menitipkan tulisannya kepada seorang wanita cantik untuk diserahkan kepada Jenderal Arkian.
    
"Saya percaya Pak Kapolda bisa mengusut kasus speed boat tidak seperti penanganan K-2. Kasus speed boat ini benar-benar menjadi perhatian publik di Muna. Pengusutan K-2 benar-benar tidak membuat masyarakat puas. Sebaliknya, mereka curiga. Ada apa dengan polisi. Tetapi fakta hukum mengatakan bahwa kepala BKD Muna benar-benar pasang badan dan mengaku sebagai pelaku tunggal. Nah, untuk di kasus speed ini, saya minta polisi benar-benar menunjukkan prestasi dan ilmu penyidikan terbaiknya agar penetapan tersangka benar-benar menyentuh sentrum korupsi. Di kasus K-2 tidak menyentuh sentrum. Itulah sebabnya, hari ini saya datang mengetuk hati pak Ustadz. Jangan salah, Kapolda Sultra saat ini adalah seorang yang dibesarkan di lingkungan peantren. Seorang Ustadz tidak mungkin membengkokkan penegakan hukum. Saya yakin itu," terang Al Munardin.
    
Bagaimana jika penyidikannya ternyata juga tak menyentuh sentrum korupsi? "Oh kalau itu terjadi, saya ini mantan Ketua KPU yang sudah sering bolak balik Jakarta. Saya tahu dimana saya harus melakukan aksi yang sama di Jakarta. Saya tinggal mengarah di Trunojoyo. Sorry, begini-begini saya pernah bersalaman dengan Pak Kapolri," ujarnya.
    
Sebenarnya, lanjut Al Munardin, pengusutan K-2 cukup menggelengkan kepala. Tapi karena sudah terlanjur, ia lalu meminta agar pengusutan speed boat tidak ditangani hanya bagian permukaan. "Kasus speed boat ini sudah terang benderang. Saya dengar cerita La Ode Nsumuli (PPTK proyek speed) merinding bulu-buluku. Kira-kira masih bisa dimainkan lagi ndak yah?," pungkas La Power.
    
Menanggapi aksi tunggal mantan Ketua KPU Muna ini, Kapolda Sultra, Brigjen H Arkian Lubis mengatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani dan masih dalam proses. Penyidik, lanjut Brigjen Arkian, juga sudah melakukan lengkah-langkah lebih lanjut dan ada progres terkait kasus korupsi di Muna. "Saya tahu (demo tunggal Al Munardin). Saya dengar dari anggota. (Korupsi di Muna) ada yang tinggal menunggu hasil dari BPKP, dan mungkin ada yang lain-lain yang akan dilengkapi oleh pihak penyidik," tutur Arkian.
    
Selain Brigjen Arkian Lubis yang menanggapi aksi La Power, penyidik pun memberikan tanggapan. Kasubdit Tipikor Polda Sultra AKBP Hernesto Dasinglolo mengatakan bahwa, kalau memang bisa melengkapi alat bukti dan menguatkan dipersilahkan kepada Al Munardin.

BACA JUGA: 933 Pelamar CPNS Belum Menyerahkan Berkas

"Penyidik terbuka. Welcome.  Justru pihak penyidik dengan senang hati karena, penyidik telah dibantu dalam melaksanakan tugasnya mengungkap kasus tersebut. Kasus K2 ini sudah masuk di Kejaksaan dengan tersangka La Irian. Mudah-mudahan bisa dapat P21 minggu ini," katanya.

Hernesto mengatakan tinggal La Pato alias Kamarudin yang hingga kini sudah DPO selama 3 bulan. "Karena cuma La Pato yang dapat membongkar rentetan aliran dananya kemana saja, sedangkan La Irian memilih bungkam," tutup Hernesto. (p10)

BACA JUGA: Hendak Tera Ulang Timbangan, Petugas Diancam Parang

 

BACA JUGA: MA Hukum Eks Kepsek Cabul 7 Tahun Penjara

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKD Kerinci Diterpa Isu Pungli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler