Pernyataan 2 Bupati Terkait PNS Wajib Masuk Kerja 10 Juni

Minggu, 09 Juni 2019 – 07:34 WIB
PNS mulai kerja lagi 10 Juni 2019. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, SUKAMARA - Seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara), baik PNS maupun PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, harus mulai masuk kerja Senin (10/6).

Jika ada ASN yang menambah libur, maka bakal dikenakan sanksi. Hal ini dilontarkan Wakil Bupati (wabup) Sukamara, H Ahmadi.

BACA JUGA: Libur Lebaran Lumayan Panjang, Hotel Panen

“Jika ada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara menambah libur atau tidak masuk kerja sesuai tanggal yang telah ditetapkan, akan dikenakan sanksi tegas kepegawaian,” ujar H Ahmadi, belum lama ini.

Ia mengimbau agar ASN di lingkungan Pemkab Sukamara mentaati peraturan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Ini Jenis Sanksi Bagi PNS Tidak Masuk Kerja 10 Juni

“Untuk memastikan pegawai masuk tepat waktu, Pemkab akan mengelar sidak secara acak di sejumlah OPD lingkup Pemkab Sukamara,” jelasnya.

BACA JUGA: Jumlah PPPK Lebih Besar Dibanding PNS, Sistem Kepegawaian Bakal Lebih Sehat?

BACA JUGA: Jaga Keamanan Libur Lebaran, TNI - Polri Patroli di Kawasan Perumahan Mewah

Menurut dia, hasil sidak akan dilaporkan ke Kementerian PAN RB. Sebagai dasar laporan, sekaligus hasil sidak akan menjadi dasar diberikan sanksi kepada pegawai yang bolos kerja.

“Kami sangat tegas dalam memberikan sanksi disiplin kepada ASN yang nekat menambah masa cuti bersama. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membangun sistem tata pemerintahan yang lebih baik ke depan,”tuturnya.

Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas juga mengeluarkan pernyataan serupa. "Saya minta hari Senin nanti, semua sudah masuk dan aktif. Tidak ada alasan bagi ASN memperpanjang waktu libur," tegas Sakariyas, kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group).

Sakariyas menegaskan, apabila ASN tidak masuk bekerja, hal tersebut akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Maka dari itu, ia mengharapkan kepada ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, agar betul-betul melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

BACA JUGA: Tol Cikampek Menuju Jakarta Padat

"Tidak menutup kemungkinan pada hari pertama masuk kerja, kami akan cek kehadiran ASN di instansi masing-masing,” tandasnya. (eri/lan/aza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Gengsi Ingin Terlihat Kaya Saat Lebaran, Driver Taksi Online Curi Mobil


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler