Tangani Kasus Kematian Wartawan di Karo, Komnas HAM Singgung soal Aktor Intelektual

Jumat, 19 Juli 2024 – 02:02 WIB
Personel Kepolisian Daerah Sumatera Utara melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. Foto: HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara

jpnn.com, JAKARTA - Pengungkapan misteri kematian wartawan Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu di karo, Sumatera Utara (Sumut), dalam peristiwa kebakaran yang turut menewaskan tiga keluarganya, terus bergulir.

Selain jajaran Polda Sumut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turun langsung menangani kasus itu.

BACA JUGA: Kasus Kematian Wartawan di Karo Dilaporkan ke Pomdam Bukit Barisan

Foto Rico Sempurna Pasaribu yang diunggah akun Instagram @merindink yang dikutip ANTARA, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Tangkapan layar akun Instagram @merindink

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan pada 12 - 13 Juli 2024, timnya telah melakukan peninjauan lapangan.

BACA JUGA: Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Bakal Direkonstruksi, Komjen Agung Beri Info Penting Ini

Selain itu, mereka juga melakukan permintaan keterangan di lokasi peristiwa.

Atnike memastikan Komnas HAM juga menyelidiki dugaan dibakarnya rumah wartawan yang sebelum tewas tengah gencar memberitakan judi di daerah tersebut.

BACA JUGA: 2 Pembakar Rumah Wartawan di Karo Diupah Sebegini oleh Bebas Ginting, Motifnya Apa?

"Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe," kata Atnike dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/7).

Dia menyebut Komnas HAM selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Bukit Barisan guna meminta keterangan proses penegakan hukum atas kasus tersebut.

"Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban," ujarnya.

Kemudian, Komnas HAM mengapresiasi Polda Sumut yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus kematian Rico.

Dalam keterangannya, Atnike meminta penegakan hukum juga dilakukan terhadap aktif intelektual kematian Rico.

"Komnas HAM meminta adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan dan aktor intelektualnya," ujar Atnike.

Pada Senin (15/7), keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu dengan didampingi kuasa hukumnya Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah mengadu ke Komnas HAM.

Kepada awak media, Irvan mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM turun langsung dalam penanganan kasus tersebut.

"Dan meminta Komnas HAM untuk memanggil pihak-pihak terkait, semisal kapolda, kapolres, dan Denpom atau pangdam dengan adanya masalah ini," kata Irvan di Kantor Komnas HAM, Jakarta.

Irvan juga mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM untuk memanggil oknum TNI yang diduga membakar rumah Rico.

"Kami bukan berharap, tetapi meminta dengan tegas, maka Koptu HB itu harus dipanggil," ucapnya.

Rumah Rico Sempurna Pasaribu di kawasan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dilalap api pada Kamis (27/6) dini hari.

Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).

Belakangan, polisi telah menetapkan tiga tersangka, dua eksekutor pembakaran rumah wartawan Rico, serta Bebas Ginting yang membayar mereka.(ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuhan Wartawan di Karo, Komisi I DPR Minta Puspomad Usut Dugaan Keterlibatan Oknum TNI


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler