Pernyataan Eks Presiden ACT Ahyudin Seusai Diperiksa Selama 12 Jam di Bareskrim

Jumat, 08 Juli 2022 – 23:57 WIB
Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Jumat (8/7) malam. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin akhirnya selesai menjalani pemeriksaan dengan agenda klarifikasi terkait kasus dugaan penyelewengan dana umat.

Ahyudi keluar setelah 12 jam di ruang pemeriksaan Dittipideksus Bareskrim Polri.

BACA JUGA: ACT Sulsel Setop Seluruh Kegiatan Operasional, MUI Beri Imbauan Begini

Ahyudin mengaku dicecar penyidik sebanyak 22 pertanyaan.

Pertanyaan itu, kata dia, seputar legalitas yayasan filantropi itu.

BACA JUGA: Bareskrim Garap 2 Petinggi ACT Hari Ini, Begini Penjelasan Brigjen Ramadhan

"Jadi sejak dari pagi hingga malam ini pertanyaan masih seputar legal yayasan, tugas, tanggung jawab seperti itu," kata Ahyudin di Bareskrim Polri, Jumat (8/7) malam.

Pendiri ACT itu mengaku pemeriksaan terhadap dirinya belum selesai.

BACA JUGA: Jika ACT Dipidana, Bagaimana Nasib Uang Donatur? Begini Kata Pakar

Sebab, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Senin (11/7).

"Belum selesai. Insyaallah kami lanjutkan hari Senin yang akan datang," kata Ahyudin.

Ahyudin juga mengaku tidak menyerahkan dokumen apa pun dalam agenda klarifikasi hari ini.

"Belum menyerahkan dokumen," ujar Ahyudin. (cr3/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler