jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membeberkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian terkait kasus dugaan kebocoran data pengguna aplikasi elektronik Health Alert Card (eHAC).
Kementerian yang dipimpin oleh Budi Gunadi Sadikin itu memastikan kepolisian tidak menemukan upaya pengambilan data dari server eHAC.
BACA JUGA: Polri Hentikan Pengusutan Kebocoran Data 1,3 Juta Pengguna eHAC, Ini Alasannya
Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Maruf mengatakan penyelidikan yang dilakukan oleh Siber Polri itu kini sudah dihentikan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, data pengguna eHAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi,” kata Anas dalam keterangannya, Kamis (9/9).
BACA JUGA: Bu Titi: Passing Grade PPPK 2021 Honorer K2 Ditukar Masa Pengabdian, Impas Itu
Sebelumnya, informasi adanya kebocoran data eHAC dilaporkan oleh VPN Mentor dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Setelah itu, Kemenkes mengaku segera melakukan penelusuran dan melakukan tindakan perbaikan pada sistem eHAC.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Kontroversial Bupati Banjarnegara, Kiai Chamzah Chasan Angkat Bicara
Dalam melakukan penelusuran itu, Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN, serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (mcr9/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih