Pernyataan Keras Pimpinan MPR dari PDIP untuk Presiden Macron soal Kartun Nabi

Selasa, 27 Oktober 2020 – 20:36 WIB
Wakil Ketua MPR RI Dr. Ahmad Basarah. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengkritik keras sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang akan membiarkan penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi.

Menurut Basarah, kebebasan berekspresi yang terkandung dalam ajaran demokrasi bukan berarti setiap orang bebas melakukan apa saja hingga melanggar hak orang lain. Apalagi jika hak itu menyangkut hak keberagamaan orang lain.

BACA JUGA: Macron Sudutkan Islam, Politikus PAN Ajak Umat Boikot Produk Prancis

"Sebagai negara yang katanya tergolong sudah lebih dahulu maju dari negara-negara lain, Perancis harusnya menunjukan sikap toleransi antar umat beragama kepada dunia," kata Ahmad Basarah, di Jakarta, Selasa (27/10).

Pernyataan itu disampaikan Basarah merespon hiruk-pikuk pemberitaan media internasional yang dalam sepekan ini diramaikan oleh pernyataan kontroversial Presiden Macron awal pekan lalu.

BACA JUGA: Inilah Kekhawatiran Chandra Jika Gus Nur Tetap Ditahan

Dalam pernyataan resminya, Macron menyatakan tidak akan mencegah penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW dengan dalih demokrasi, dan kebebasan berekspresi.

Kritik keras tidak hanya datang dari umat Islam di negara-negara Timur Tengah, tetapi juga datang dari umat Kristen di Dunia Arab.

BACA JUGA: Pengakuan Gus Nur kepada Penyidik Bareskrim Polri, Oh Ternyata

Basarah mengatakan, Macron bersikap bijak saat menyatakan pendapat yang kira-kira bisa menyinggung perasaan umat beragama di negerinya sendiri, maupun di tingkat internasional. Apalagi jumlah umat Islam di seluruh dunia mencapai sekitar 1,9 miliar jiwa.

"Semua negara seharusnya terpanggil untuk menjaga perdamaian dan kedamaian dunia, demi kedamaian dan kebahagiaan seluruh umat manusia yang jelas berbeda-beda bangsa dan agamanya," tutur Basarah.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI ini mengingatkan bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang tergabung dalam keanggotaan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang menginisiasi sekaligus menyetujui Resolusi Dewan HAM PBB 16/18 tentang Memerangi Intoleransi dan Diskriminasi.

Resolusi yang diajukan negara-negara OKI itu diadopsi oleh Dewan HAM PBB pada 12 April 2011, dan salah satu klausulnya menegaskan kewajiban semua negara untuk melarang diskriminasi atas dasar agama atau kepercayan dan untuk mengimplementasikan langkah-langkah guna menjamin perlindungan hukum yang setara dan efektif.

Atas dasar itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri ini  memandang lumrah seandainya Indonesia juga memberikan pernyataan keras atas sikap Presiden Prancis itu.

"Saya ingin tegaskan bahwa resolusi itu antara lain juga menyatakan keprihatinan atas meningkatnya intoleransi, diskriminasi dan kekerasan, pelabelan negatif, terhadap perseorangan atas dasar agama atau kepercayaan yang terus meningkat di seluruh dunia," ucapnya.

Sekretaris Dewan Penasihat Baitul Muslimin Indonesia ini menambahkan, apa yang terjadi di dunia internasional khususnya di Prancis dalam sepekan ini, semakin menunjukkan betapa hebat Demokrasi Pancasila yang dianut bangsa Indonesia.

Di negeri ini, kendati demokrasi diterima sebagai cara berbangsa dan bernegara, tetapi tidak dengan sendirinya demokrasi yang dianut itu membolehkan setiap orang menggunakan kebebasan berekspresi dengan sebebas-bebasnya, hingga menyakiti perasaan saudara sebangsa berbeda agama.

"Demokrasi yang kita anut adalah demokrasi Pancasila, bukan demokrasi liberal. Dengan demokrasi Pancasila, terbukti kita sebagai bangsa bisa hidup rukun. Saya yakin suatu saat demokrasi Pancasila akan menjadi rujukan negara-negara internasional," Basarah optimistis.

Terakhir, dia mengajak umat Islam di Indonesia untuk merespons pernyataan Presiden Prancis itu secara proporsional. Pihaknya tidak menyarankan umat Islam di Tanah Air yang terkenal penuh kedamaian dan kesejukan terpancing melakukan anarkisme akibat pemberitaan soal penodaan agama dari negeri Prancis itu.(jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler