jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo yang akan menjerat sejumlah calon kepala daerah, termasuk petahana di Pilkada 2018, bikin Wakil Ketua DPR Fadli Zon kaget.
Apalagi, Agus Rahardjo memastikan bahwa kepala daerah itu 90 persen sudah mendekati status tersangka korupsi, dan tinggal menunggu waktu untuk mengumumkannya saja.
BACA JUGA: Logistik Prabowo Sudah Kering? Ini Kata Fadli Zon
“Pernyataan ini cukup mengagetkan karena KPK adalah lembaga resmi negara,,” tegas Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
Menurut Fadli, ketika memasuki tahun politik tentu pernyataan itu menjadi sinyal yang membahayakan. “Di tengah memasuki tahun politik dan menghadapi pilkada ada pernyataan seperti itu, saya kira itu sinyalemen yang membahayakan,” ungkap pri yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya ini.
BACA JUGA: Elektabilitas Prabowo Tak Akan Tergerus Foto Terduga MCA
Menurut Fadli, Agus sebagai bos lembaga antikorupsi harus mempertanggungjawabkan ucapannya. “Karena tidak boleh berandai-andai,” katanya.
Dia khawatir karena tidak ada pertanggungjawaban KPK, masyarakat menjadi berspekulasi macam-macam soal siapa calon kepala daerah yang bakal dijadikan tersangka.
BACA JUGA: Gerindra Yakin Partai Pengusung Jokowi Bisa Berubah Sikap
Karena itu, Fadli menegaskan, jika misalnya memang ada calon yang melakukan pelanggaran hukum termasuk korupsi, harusnya segera diproses.
“Jangan dibuat mengambang karena tidak boleh menunda keadilan dan menunda hukum,” pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desak Polri segera Tangani Laporan Fadli Zon
Redaktur & Reporter : Boy