Pernyataan Ketum PB HMI soal Materi Gugatan Prabowo - Sandi ke MK

Sabtu, 15 Juni 2019 – 19:45 WIB
Ketum PB HMI Respiratori Saddam Al-Jihad (tengah). Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Respiratori Saddam Al Jihad menyatakan komitmen untuk tetap netral, tidak berpihak pada salah satu kekuatan, dalam menyikapi hasil Pilpres 2019.

Dia juga mengajak seluruh pihak untuk menghentikan ribut-ribut politik. Apalagi masih bulan Syawal dan saling menghormati secara politik dan hukum.

BACA JUGA: Prediksi Pakar HTN soal Putusan Hakim MK Kasus Sengketa Hasil Pilpres 2019

"Generasi muda atau kaum milenial komit bersikap independen. Kami tidak berpihak pada salah satu kekuatan pada pemilu 2019. Hentikan ribut-ribut. Apalagi ini bulan Syawal," kata Respiratori Saddam Al Jihad di Jakarta, Sabtu (15/6).

Menurut Saddam, komitmen pemuda adalah membangun persatuan bangsa dan mengokohkan negara Indonesia.

BACA JUGA: Respons BIN soal Tuduhan Kubu Prabowo - Sandi

Sementara, pada pemilu 2019, menurut Saddam, ada pihak yang terus berupaya menggemakan narasi untuk mendelegitimasi lembaga negara.

BACA JUGA: Kubu 02 Akui Sulit Buktikan Tuduhan Kecurangan Jokowi - Ma'ruf

BACA JUGA: Priyo Ungkap Motif Sesungguhnya Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan ke MK

"Hal ini dikhawatirkan bisa menurunkan kepercayaan publik yang dalam jangka panjang dapat meretakkan persatuan bangsa," katanya.

Menyikapi gugatan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, yang telah dilakukan sidang perdana pada Jumat (14/6), Saddam menilai, persoalan substansinya adalah penghitungan suara.

"Persoalan penghitungan suara adalah kuantitatif. Karena itu, materi gugatan yang dimohonkan oleh pihak pemohon hendaknya fokus pada substansi persoalan yakni terkait penghitungan suara," ujarnya.

Jika mencermati pada sidang perdana gugatan PHPU yang dimohonkan capres-cawapres 02 di MK, menurut dia, kuasa hukum capres-cawapres 02 mengarah pada persoalan kualitatif terkait asumsi kecurangan yang dinilai, terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

BACA JUGA: Priyo Ungkap Motif Sesungguhnya Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan ke MK

Menurut dia, gugatan soal dugaan kecurangan soal TSM hendaknya disampaikan ke Bawaslu. Sedangkan gugatan ke MK adalah kuantitatif terkait penghitungan suara. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penjelasan Sandiaga Uno soal Peningkatan Jumlah Tuntutan Gugatan di Sidang MK


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler