Priyo Ungkap Motif Sesungguhnya Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan ke MK

Sabtu, 15 Juni 2019 – 15:05 WIB
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto saat sidang sengketa Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengungkap bahwa awalnya Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, maupun tim inti mereka tidak berencana mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, sejak awal atau sebelum KPU mengumumkan hasil resmi Pilpres 2019, pihaknya sudah menengarai banyak sekali catatan.

BACA JUGA: Kubu Jokowi Tidak Permasalahkan Status Ganda BW di Tim Hukum Prabowo

"Sehingga saat itu kami simpulkan ngapain lagi ke MK," kata Priyo dalam diskusi "Mahkamah Keadilan untuk Rakyat" di Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).

Bahkan, Priyo mengungkap saat itu pihaknya ragu apakah perlu atau tidak ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, ujar dia, pihaknya kala itu melihat ada titik terang sehingga menyampaikan gugatan di Bawaslu.

BACA JUGA: Meski Keberatan, KPU Mengikuti Keputusan MK yang Mengakomodasi Perbaikan Dokumen Paslon 02

"Tetapi kesimpulan kami saat itu tidak usah ke MK," ujar wakil ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, itu.

BACA JUGA: Pakar Hukum Sebut Bambang Widjojanto Tidak Boleh Beracara

BACA JUGA: Penjelasan Sandiaga Uno soal Peningkatan Jumlah Tuntutan Gugatan di Sidang MK

Hanya saja, lanjut Priyo, dalam perkembangannya pandangan yang terjadi begitu deras, terutama dari daerah maupun pendukung yang sangat militan. Menurut dia, dari berbagai lini meminta dengan sangat agar Prabowo - Sandi melakukan langkah konstitusional ke MK.

"Kami bicarakan langsung dengan Pak Prabowo dan Pak Sandi, akhirnya kami memilih langkah melakukan gugatan ke MK," kata mantan wakil ketua DPR itu.

Priyo membantah langkah menggugat ke MK itu dilakukan setelah terjadi pertemuan antara Prabowo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Bukan, ini murni keputusan yang kami ambil. Kalau pertemuan Pak JK dan Prabowo sebagai negarawan itu sisi lain," ungkapnya.

Menurut Priyo, langkah menggugat ke MK merupakan sebuah ikhtiar besar. Bukan sekadar ingin merebut kemenangan.

Pihaknya ingin menunjukkan sebuah ikhtiar besar, kejujuran yang tinggi yang harus diperjuangkan di menit-menit terakhir meski lubang untuk itu sempit. "Kami memilih langkah terhormat," katanya.

BACA JUGA: Yusril dan BW Bersatu saat Jumatan di Masjid Darurat, Satu Jam Kemudian...

Dia menyatakan bahwa keadilan substantif, kejujuran dan martabat demokrasilah yang ingin ditegakkan.

Menurut dia, ini juga harus menjadi pembelajaran generasi mendatang bahwa tidak boleh melakukan cara tak halal yang hanya akan mengusung rasa luka yang cukup lama disembuhkan. (Boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Ragukan Pemahaman Tim Prabowo soal Dana Kampanye


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler