jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan tidak menerima surat pemberitahuan terkait aksi demo kelompok yang mengatasnamakan FPI Reborn.
Polda Metro Jaya juga tidak memberikan izin kepada kelompok FPI Rebrorn menggelar aksi tersebut.
BACA JUGA: PKS-PKB Menjajaki Koalisi Semut Merah, Berawal Saat Milad
Diketahui, dalam aksi demo di kawasan Patung Kuda, Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (6/6), kelompok FPI Reborn mendukung Anies Baswedan menjadi capres pada Pilpres 2024.
"Tidak ada, dari kami tidak mengeluarkan izin untuk FPI Reborn," kata Zulpan dalam keterangannya pada Rabu (8/6).
BACA JUGA: Survei CNN: Elektabilitas Airlangga Hartarto Makin Melejit
Alumnus Akpol 1995 itu mengatakan pihaknya tidak memberi izin aksi tersebut lantaran FPI Reborn belum berbadan hukum.
"Tidak diberi izin demo karena itu (FPI Reborn, red) tidak terdaftar di Kemenkumham, tidak terdaftar sebagai ormas," ucap Zulpan.
BACA JUGA: Arsul PPP Sebut Airlangga, Zulhas dan Suharso Paling Berpeluang Diusung KIB
Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi DPP Front Persaudaraan Islam (FPI) Aziz Yanuar enuding pihak intelijen melakukan operasi pencemaran nama baik lewat acara tersebut.
"Waspada FPI Palsu. Ada gerakan intelijen yang sangat berbahaya menggerakkan massa tidak dikenal dengan menggunakan nama dan bendera bertuliskan FPI serta pakaian serba putih, untuk melakukan deklarasi capres tertentu pada pemilu 2024 di Bundaran Patung Kuda," kata Aziz kepada JPNN.com, Senin (6/6).
Pengacara Habib Rizieq itu juga memastikan FPI sejak berdiri hingga saat ini tidak pernah terlibat dalam aksi dukung mendukung capres mana pun.
"DPP FPI pun hingga saat ini belum menentukan sikap apapun terkait Capres 2024," ujar Aziz. (mcr18/fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bendera Mirip Lambang HTI Ada di Deklarasi Dukung Anies, Wagub DKI Merespons Begini
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone