Pernyataan Mabes Polri Buat Muhammadiyah Tersinggung

Kamis, 07 April 2016 – 04:59 WIB
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar mengkritik pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri yang menyebut pihak-pihak yang membela almarhum Siyono sebagai pendukung teroris. Pernyataan tersebut menurut Dahnil sangat tidak beralasan.

"Kadiv Humas Polri meski tidak tunjuk hidung, hari ini bilang pembela Siyono adalah pendukung terorisme. Itu adalah jurus mabuk dan tidak mendasar. Perlu saya tegaskan, Muhammadiyah sudah ada sebelum NKRI ini terbentuk. Bersama ormas besar lainnya seperti NU, kami ikut mendirikan NKRI ini," kata Dahnil, dalam rilisnya, Rabu (6/4).

BACA JUGA: Pengangkatan CPNS Belum Jelas, Eh...Sudah Diperas

Dia jelaskan, keterlibatan Muhammadiyah dalam kasus Siyono karena adanya permintaan resmi dari Komnas HAM dan istri almarhum Siyono, Suratmi untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Siyono. "Karena ada permintaan, maka Muhammadiyah menunjuk sembilan dokter forensik untuk melakukannya," tegas Dahnil.

Dalam konteks ini kata Dahnil, Muhammdiyah sedang menjalankan misi kemanusiaan karena adanya permintaan dari Suratmi yang kini sedang mencari keadilan atas wafatnya Siyono.

BACA JUGA: Perempuan Pengganti Fahri Hamzah Itu Bilang...

Dia jelaskan, dari hasil forensik yang dilakukan oleh sembilan tim dokter Muhammadiyah, ternyata belum dilakukan proses autopsi terhadap jenazah Siyono. "Sementara Polri mengumumkan telah dilakukan autopsi oleh tim dokter forensik Polri sebelum jenazah dimakamkan," ujarnya.

Terkait hasil autopsi yang dilakukan oleh sembilan dokter forensik terhadap jenazah Siyono, Dahnil tidak mau membukanya. "Saya tidak berwenang mengungkap hasil autopsi karena hal itu kewenangan sembilan dokter tersebut. Kemungkinan besar hasil autopsi tersebut diserahkan langsung ke Komnas Ham dan istri Siyono, Suratmi," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Posisi Saya tak Bisa Diganggu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Minta Waktu untuk Kalahkan DPP PKS di Pengadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler