Pernyataan Marzuki Alie di KPK Usai Jadi Saksi Kasus Suap Penanganan Perkara

Senin, 16 November 2020 – 22:38 WIB
Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie keluar dari gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/11), usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tindak pidana suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di Makamah Agung (MA). Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/11).

Mantan sekretaris jenderal Partai Demokrat (PD) itu mendatangi KPK guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang menjadi tersangka suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

BACA JUGA: Info dari KPK: Marzuki Alie Masuk Daftar Saksi Suap Penanganan Perkara di MA

Menurut Marzuki, penyidik meminta klarifikasi soal Hiendra pernah meminta pertolongan terkait kasus sengketa berujung pidana yang ditangani Polda Metro Jaya. Namun, Marzuki mengaku tidak cawe-cawe soal kasus yang menjerat Hiendra.

"Ya itu saja klarifikasi, itu ngawur, tidak ada kami ngurusin kasus, asal menyebut," kata Marzuki.

BACA JUGA: Nama Marzuki Alie & Pramono Anung Disebut dalam Sidang Suap Penanganan Perkara

Ketua DPR periode 2009-2014 itu menegaskan bahwa dirinya bersih dari kasus tersebut. "Tunjukin saja buktinya transfer duit, mana, tunjukin buktinya," ucapnya.

Menurut Marzuki, dirinya tidak pernah mengeluarkan uang Rp 6 miliar sebagai pinjaman buat Hiendra. Pria asal Sumatera Selatan itu menepis pernyataan soal duit itu.

BACA JUGA: Bersaksi di Persidangan Nurhadi, Pengusaha Sebut Nama BG dan Iwan Bule

"Katanya saya minjemin duit berapa miliar, ya tunjukin saja buktinya kan. Itu ngawur kok, minjemin duit tidak ada urusannya, memangnya duit sedikit Rp 6 miliar, lucu kan?" ujar Marzuki.

Lebih lanjut Marzuki menegaskan, dirinya tidak perlu membantah pernyataan Hiendra yang sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Jika memang ada bukti, katanya, sebaiknya diperlihatkan.

"Saya tidak perlu membantah, tunjukkin saja kalau ada bukti transfernya, gampang kan," katanya.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler