Pernyataan Menag Dinilai Menyesatkan

Jumat, 13 Mei 2011 – 08:42 WIB

CIJAGRA - Pernyataan Menteri Agama, Surya Darma Ali, yang menyatakan bahwa Pesantren Al-Zaytun tidak sesat telah membuat berang Forum Ulama Umat Islam (FUUI)FUUI menilai pernyataan tersebut membuat sesat opini publik dan mengganggu upaya membongkar kelompok Nii KW9.

Ketua FUUI, Athian Ali mengatakan, pernyataan Menteri Agama telah memicu pihaknya untuk berkomentar

BACA JUGA: Robert Tantular Hadiahkan Mobil ke Panji Gumilang

Menurutnya pernyataan tersebut telah bertentangan dengan pihak Kepolisian, Pesantren-Pesantren di Indonesia, MUI dan bahkan Kementrian Agama Malaysia yang menyatakan bahwa Pesantren Al-Zaytun adalah sesat.

"Mengutip pernyataan Menteri Agama di media, bahwa Pesantren Al-Zaytun tidak sesat, dengan alasan karena disambut dengan nyanyian dan musik," ujarnya kepada wartawan di Masjid Al-Fajr, Situ Sari Cijagra, Kamis (12/5).

Menurutnya, pernyataan tersebut telah membuat pihaknya meradang karena FUUI saat ini telah melakukan investigasi selama bertahun-tahun terhadap pesantren tersebut.

"Menteri Agama kan hanya beberapa kali saja datang ke sana jadi jangan membuat opini sesat
Bahkan, Kementrian Agama Malaysia saja sudah mencium adanya gerakan dari Nii di negara mereka

BACA JUGA: Radikalisasi Mewabah, SBY Ingin Berdakwah

Dan menarik 111 anak yang disekolahkan di pesantren Al-zaytun untuk ditarik kembali," katanya.

Ia menjelaskan Malaysia telah menerapkan sikap tegas apabila ada anak-anak yang di sekolahkan di sana, maka mereka tidak akan diakui oleh negaranya.

"Menteri Agama Malaysia saja langsung melakukan langkah untuk mengantisipasi masalah tersebut, Menteri Agama di Indonesia malah mengatakan pesantren itu tidak sesat," ucapnya.

Oleh karenanya, Athian Ali bersama FUUI berharap Menteri Agama menarik kembali pernyataan yang dinilai kontroversi tersebut
"Kita sesama orang Islam harus menasehati, karena itu saya menasehati Menter Agama tentang hal ini," pungkasnya

BACA JUGA: Habibie Sayangkan Pembelian Pesawat Tak Berstandar FAA

(dhi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Legalisasi Ganja Langgar UU Narkotika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler