jpnn.com - MALANG - Dir Resnarkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Parapat yang menduga temuan 500 butir ekstasi di Bali berasal dari kiriman narapidana yang mendekam di Lapas Lowokwaru, Malang.
Pernyataan petinggi Polda Bali itu membuat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A tersebut kalang kabut.
BACA JUGA: Dor! Dikasih Tembakan Peringatan Cuek, ya Sudah...
Setelah pernyataan tersebut menyebar melalui media massa, kemarin (13/8) petugas lapas mengobok-obok sel tahanan yang dihuni narapidana asal Bali, yakni I Gde Semana dan I Ketut Darmadi.
Dua sel narapidana ini digeledah karena Franky menyebut yang mengirim benda haram itu adalah narapidana asal Lapas Kerobokan Bali yang telah dipindahkan ke Lapas Lowokwaru. Oleh karenanya, perhatian tertuju pada dua narapidana ini, karena mereka berdua pindahan dari Bali.
BACA JUGA: Adi Dibekuk saat Ngorok
Kepala Lapas Kelas 1A Lowokwaru Krismono mengatakan, begitu ada informasi yang masuk, Sabtu pagi (13/8), pihaknya langsung memerintahkan Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) melakukan penggeledahan. Penggeledahan difokuskan kepada napi asal pulau dewata saja.
Alasannya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa 5 bungkus plastik berisi masing-masing 100 butir ekstasi jenis permen boneka pinguin yang ditemukan di rumah berinisial ARN, warga Jalan Gatot Subroto, Gang Noja Indah, Kesiman, Denpasar, Minggu lalu (3/7), dikirim dan dikendalikan oleh napi yang berada di Lapas Malang.
BACA JUGA: Lihat, Gadis Cantik Ini Pelaku Kasus Pembunuhan Sadis
”Tentu berita ini sangat mengejutkan. Kami langsung lakukan penggeledahan dengan fokus narkoba dan kepemilikan handphone,” kata Krismono ditemui Jawa Pos Radar Malang.
Dua napi tersebut, lanjut dia, merupakan napi kasus narkoba yang diterimanya dari pelimpahan Lapas Porong, Sidoarjo, sekitar 7 bulan lalu. Sebelumnya lagi, merupakan napi titipan asal Lapas Kerobokan, Bali, pascaperistiwa kerusuhan antargeng.
”Informasi tersebut bisa salah, bisa benar. Makanya kami lakukan pengecekan. Nyatanya kami tidak temukan barang mencurigakan apapun, termasuk narkoba dan handphone,” bebernya.
Untuk memastikan hal tersebut, masih kata Krismono, pihak kepolisian terutama Polda Bali seharusnya segera menindaklanjuti dengan penyelidikan. Namun, hingga saat ini, belum ada komunikasi apapun dengan pihak korps seragam cokelat tersebut.
”Ini seolah-olah menvonis kami, bahkan sampai sekarang belum ada yang menghubungi (Lapas Lowokwaru) dari Polda Bali,” keluhnya.
Terlepas dari hal itu, apabila benar nanti jika dalam penyelidikan ditemukan bukti kuat asal barang haram tersebut dari napi maupun oknum petugas Lapas Lowokwaru, mantan Kalapas Cipinang, Jakarta Timur ini membuka pintu lebar-lebar bagi pihak kepolisian. ”Silakan diproses dan disanksi seberat-beratnya apabila benar terbukti,” ujarnya.
Pria asal Sleman ini menambahkan, pihaknya cukup ragu bahwa kedua napi asal Bali menjadi dalang dari pengiriman narkoba melalui jasa JNE. Lantaran, selama berada di lapas, kedua napi yang divonis 9 tahun 2 bulan untuk I Gde Semana, dan 10 tahun 3 bulan untuk I Ketut Darmadi menunjukkan perkembangan yang positif.
”Mereka rajin beribadah, setiap hari selalu ke pura yang ada di dalam lapas dan merawat kebersihan tempat ibadah tersebut,” tukasnya.
Sebelumnya, Diresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Franky Haryanto Parapat mengatakan, penemuan 500 butir ekstasi itu berawal dari laporan warga. Saksi berinisial ARN mengaku menerima paket kiriman di rumahnya, Jalan Gatot Subroto, Gang Noja Indah, Kesiman, Denpasar, Minggu (3/7) lalu.
Kondisi bungkus plastik yang terbuka dan disisipi lem itu memancing kecurigaan polisi. Setelah dibuka, ternyata berisi 5 bungkus plastik berisi masing-masing 100 butir ekstasi jenis permen boneka penguin.
Polisi berusaha melacak nomor ponsel yang tertera dalam paketan tersebut, yakni nomor 082331875xxx. Hasil pelacakan nomor tersebut berada di wilayah Madiun dan Malang.
Lebih lanjut, Franky mengaku, penelusuran dari Lapas Kerobokan Bali diduga, yang menjadi tempat persembunyian si pemilik ekstasi dan kini sudah dipindahkan ke Malang, Jawa Timur. Jadi, tersangkanya dari Lapas Malang.
”Ini masih dalam proses pengejaran. Kami berkoordinasi dengan Polres Malang untuk mengungkap alamat dan pelaku pengiriman,” kata Franky.(zal/c1/riq/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati Penipuan lewat Lowongan Kerja Online
Redaktur : Tim Redaksi