Pernyataan Sikap PBNU soal Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS

Selasa, 11 Februari 2020 – 12:15 WIB
Ketum PBNU KH Said Aqil Siradj. Foto: M. Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan secara tegas menolak wacana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks anggota ISIS ke tanah air.

"Kami PBNU menolak kepulangan kombatan ISIS karena mereka sudah pergi ke sana dengan kemauan sendiri. Setelah datang ke sana mereka ramai-ramai bakar paspor dan mengatakan ini paspor negara thogut," kata Ketua Umum PBNU Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj usai melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di gedung PBNU, Jakarta, Selasa (11/2).

BACA JUGA: 4 Poin Pendapat Mbah Mijan soal Wacana WNI Eks ISIS Dipulangkan

Kiai Said mengatakan bahwa WNI yang bergabung dengan kelompok radikal tersebut tidak hanya mengancam akan membunuh beberapa tokoh negara. Mereka juga mengancam Banser dalam sebuah video.

Tidak hanya itu, tegas Said Aqil, para WNI tersebut juga sudah menganggap ISIS sebagai negara dan oleh karena itu telah membuang kewarganegaraan Indonesia saat bergabung dengan kelompok tersebut.

BACA JUGA: Begini Pandangan Guru Besar UI soal Status Kewarganegaraan Anggota ISIS

"Oleh karena itu kenapa kita bicara pemulangan 600 orang kalau itu akan mengganggu ketenangan, kenyamanan 260 juta warga Indonesia," kata dia.

Belakangan muncul wacana untuk mengembalikan WNI yang pernah bergabung dengan ISIS dan sekarang tinggal di penampungan yang berada di Suriah dan Irak.

BACA JUGA: FPI Murka Dengar Umpatan Ade Armando di Acara Talkshow

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berdasarkan informasi yang mereka dapatkan dari komunitas internasional dan saluran intelijen ada sekitar 600 orang yang mengaku sebagai WNI, meski belum terverifikasi.

Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum menentukan sikap terkait wacana pemulangan itu meski beberapa menteri seperti Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan secara pribadi menolak wacana tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler