Pernyataan Tegas Kombes Yusri Ditujukan kepada Jerinx SID

Senin, 09 Agustus 2021 – 14:06 WIB
Jerinx SID. Foto: Instagram/jrx

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini dengan alasan sakit.

Penggebuk drum grup band Superman Is Dead itu sejatinya bakal diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro pukul 10.00 WIB, Senin (9/8).

BACA JUGA: Jerinx SID Menghubungi Penyidik Polda Metro Jaya, Menyampaikan Kabar soal Kondisi Dirinya

Kombes Yusri menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan alasan tersebut. Namun, kata dia, penyidik tetap akan mengikuti mekanisme yang ada.

"Pengakuannya sakit, kurang sehat, apakah boleh? Boleh saja. Kan ada mekanismenya. Akan kami panggil yang kedua," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

BACA JUGA: Jerinx SID Bisa Saja Dijemput Paksa, Apabila....

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengahrapkan, Jerinx SID bisa memenuhi panggilan pemeriksan penyidik.

Pasalnya, kata Yusri, kasus tersebut bukan lagi panggilan klarifikasi sebagai terlapor, tetapi sebagai tersangka.

BACA JUGA: Malam Itu Keluarga Darsono Bertemu Petugas Makam yang Kelelahan, Sepakat Rp5 Juta

"Kami mengharapkan saudara J bisa hadir. Kami panggil untuk melakukan pemeriksaan. Ini bukan klarifikasi lagi tetapi sudah penyidikan," tutur Yusri.

Jerinx SID dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik pada 10 Juli 2021. (cr3/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler