Pernyataan Terbaru Arteria Dahlan soal Kajati Berbahasa Sunda, Simak Baik-baik

Rabu, 19 Januari 2022 – 18:09 WIB
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengaku tidak berniat mendiskreditkan warga Jawa Barat ketika dirinya meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda saat rapat kerja.

Menurut politikus PDIP itu, pernyataan dirinya meminta Jaksa Agung mencopot Kajati berbahasa Sunda dipotong, sehingga memunculkan persepsi yang berbeda dengan yang dia maksud.

BACA JUGA: Arteria Dahlan Menyodok Kajati Berbahasa Sunda, Ini Aturan Penggunaan Bahasa Indonesia

"Tidak ada mendiskreditkan orang Sunda. Kami juga ingin publik bisa melihat 15 menit video saya, ini jangan dipotong-potong nanti, ya," kata Arteria Dahlan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).

Pria kelahiran Jakarta itu menyebut substansi dari ucapannya saat meminta Jaksa Agung mencopot Kajati yang berbahasa Sunda yaitu soal profesionalisme.

BACA JUGA: TB Hasanuddin: Pernyataan Arteria Dahlan Bisa Melukai Perasaan Masyarakat Sunda

Dia menekankan bahwa penunjukan pejabat di lingkungan kejaksaan wajib dilakukan dengan cara yang benar. Bukan dipilih berdasarkan kedaerahan tertentu.

"Jabatan-jabatan strategis itu bukan karena Sunda-nya, tetapi karena suatu mekanisme yang membuat dia terpilih. Jadi, melalui mekanisme yang begitu objektif dan transparan," beber pria kelahiran 7 Juli 1975 itu.

BACA JUGA: Kabar Gembira dari Mas Nadiem untuk 300 Ribu Guru Honorer Negeri & Swasta, Alhamdulillah

Toh, kata legislator Daerah Pemilihan VI Jawa Timur itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menangkap substansi ucapan dirinya ketika meminta Kajati dicopot. Dia menegaskan ucapannya demi kebaikan instansi korps Adhyaksa.

"Tanyakan kepada Jaksa Agung, kepada institusi kejaksaan, pastinya mereka mengatakan yang dikatakan saya itu benar," tutur Arteria.

Sebelumnya, beberapa legislator di Senayan menyoroti ucapan Arteria yang meminta ST Burhanuddin mencopot Kajati yang berbahasa Sunda saat rapat kerja.

Legislator DPR RI dari Daerah Pemilihan VII Jawa Barat Saan Mustopa menilai permintaan Arteria kepada Jaksa Agung itu berlebihan.

"Pak Arteria agak berlebihan saja, mungkin dia (Arteria, red) lagi kurang konsentrasi, kan," kata Saan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1).

Menurut legislator Fraksi Partai NasDem itu, sebenarnya menjadi hal biasa ketika seorang pejabat berbicara bahasa daerah saat mengadiri sebuah forum.

Saan mengaku beberapa kali juga berbicara Sunda ketika berada di Jawa Barat.

Begitu pula ketika ada orang yang menggunakan Bahasa Jawa ketika berada di wilayah yang lawan bicaranya mengerti bahasa tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai permintaan Arteria bisa melukai perasaan masyarakat Sunda.

"Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut saya berlebihan," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (18/1). (ast/jpnn)


Redaktur : Soetomo
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler