Pernyataan Terbaru PPATK soal Rekening Sindikat Narkoba Senilai Rp 120 Triliun

Kamis, 07 Oktober 2021 – 02:10 WIB
Tangkapan layar - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae memberi keterangan soal temuan rekening Rp120 triliun milik sindikat narkoba, pada acara bincang-bincang yang disiarkan oleh kanal Youtube PPATK, di Jakarta, Rabu (6/10/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyampaikan pernyataan terbaru soal temuan rekening milik sindikat narkoba dengan transaksi senilai Rp 120 triliun.

Dian mengatakan temuan PPATK itu menunjukkan upaya pemberantasan peredaran narkoba harus diikuti dengan pemiskinan terhadap para bandarnya.

BACA JUGA: Komisi III Minta Polri dan BNN Usut Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun Temuan PPATK

"Jika pemberantasan narkoba hanya sebatas pemidanaan para pelaku dan tidak menyasar uang milik bandar, maka industri narkoba akan tetap tumbuh," kata Dian Ediana Rae melalui kanal YouTube PPATK, Rabu (6/10).

Mantan direktur Departemen Internasional BI itu menyebut upaya mengejar penjahat narkoba harus disertai dengan mengejar uangnya.

BACA JUGA: 5 Polisi Ini Dipecat, Foto Mereka Dicoret oleh Irjen Dedi Prasetyo, Lihat

"Kalau misalnya penjahatnya hanya dimasukkan ke penjara, tetapi uangnya tetap ada, bahkan dikendalikan, sangat mungkin (bandar) ini masih berpengaruh," tutur Dian.

Maka dari itu, dia mengajak semua pihak, aparat penegak hukum, pengadilan, Kemenkumham yang membawahi lembaga pemasyarakatan harus bekerja sama memberantas narkoba hingga tuntas.

BACA JUGA: 7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa

Dian juga menjelaskan bisnis narkoba kerap menggunakan berbagai cara untuk menyembunyikan uangnya dari pantauan otoritas terkait.

Praktik-praktik pencucian uang yang dilakukan oleh sindikat narkoba pun dinamis atau terus berubah dan berkembang tiap waktunya.

“Misalnya, mereka memanfaatkan rekening-rekening orang yang tidak terlibat narkoba. Mereka hanya memberi uang kemudian mereka pakai," ujar Dian.

Di samping itu, sindikat narkoba juga kerap melakukan pencucian uang dengan modus perdagangan, misalnya dengan menggunakan invoice palsu.

"Ini termasuk canggih, termasuk menggunakan money changer," ucap wakil ketua PPATK periode 2016-2020 itu.

Sebelumnya, temuan PPATK terkait rekening milik sindikat narkoba dengan nilai transaksi Rp 120 triliun menyita perhatian publik setelah terungkap saat rapat antara kepala PPATK dengan Komisi III DPR pada bulan lalu.

BACA JUGA: Analisis Reza Indragiri soal Surat Terbuka Kedua Irjen Napoleon, Simak

"Saya berterima kasih isu itu ditanya. Kami sudah mengirim informasi itu ke lembaga terkait untuk memberi perhatian lebih serius kepada penanganan tindak pidana terkait narkoba," tandas Dian Ediana Rae. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler