Pernyataan Wamenag terhadap Ceramah Kebencian Muhammad Kece

Minggu, 22 Agustus 2021 – 22:09 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyayangkan ceramah agama oleh Muhammad Kece yang dinilai bermuatan penghinaan. Menurut dia, hal itu tidak terlepas dari tingkat kompetensi penceramah. Baik yang terkait teknik komunikasi maupun pengetahuan substansi.

"Jelas perlu penguatan kompetensi. Ini bisa menjadi tugas bersama Kementerian Agama dengan ormas keagamaan di semua agama," ujar Wamenag Zainut di Jakarta, Minggu (22/8).

BACA JUGA: Wamenag Ajak Umat Islam Mengambil Hikmah dari Periswa Hijrah Nabi Muhammad

Dia melanjutkan, Kemenag dalam dua tahun terakhir sudah menggulirkan program ini dan tentu perlu dioptimalkan untuk semua Ditjen Bimbingan Masyarakat, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha, termasuk Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu.

Menurut Wamenag Zaihut, peristiwa ceramah yang dinilai bermuatan ujaran kebencian dan penghinaan tidak hanya terjadi di satu agama. Ada kalanya itu terjadi saat penceramah mengomentari agama lainnya. Padahal, bisa jadi pengetahuannya tentang hal itu terbatas. 

BACA JUGA: Soal Polemik Agama Bahai, Wamenag: Konstitusi Mewajibkan Pejabat Melayani Semua Warga Negara

"Ceramah sebaiknya diarahkan untuk memperdalam keyakinan umat, tanpa barus menyinggung keyakinan yang lain. Ini juga bisa menjadi bagian muatan pembinaan oleh ormas keagamaan," ujar Zainut.

Wamenag menambahkan,  perkembangan teknologi berikut regulasinya juga perlu menjadi perhatian para penceramah. Saat ini ada UU ITE yang mengatur aktivitas di dunia maya, termasuk ceramah. Hampir semua masyarakat juga punya gawai yang bisa mereka gunakan untuk merekam lalu menyebarkan isi ceramah.

BACA JUGA: Wamenag Ajak Baznas, LAZ, dan BWI Selamatkan Masyarakat dari Frustrasi Sosial

"Pemahaman tentang media sosial dan UU ITE juga bisa menjadi muatan pembinaam dalam penguatan kompetensi penceramah," jelasnya.

Wamenag berharap ceramah tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan. Dalam kondisi seperti saat ini, semua pihak mestinya bisa saling merajut kebersamaan dan kerukunan. (esy/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler