Perppu Ditolak DPR, Kredibilitas Pemerintah Rusak

Rabu, 12 Juli 2017 – 15:24 WIB
Taufik Kurniawan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Ormas. Ini adalah untuk kesekian kalinya pemerintahan Jokowi mengeluarkan Perppu.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengingatkan pemerintah jangan terlalu mudah mengeluarkan Perppu. Pertimbangan matang harus dilakukan sebelum Perppu diterbitkan.

BACA JUGA: Perppu Ormas, Pak JK: Kalau Lewat UU Biasa, Pembahasannya Lama!

Pasalnya, jika sebuah Perppu sampai ditolak DPR, dampaknya bakal buruk bagi pemerintah.

"Kalau Perppu dikeluarkan tapi DPR menolak terus kan berpengaruh terhadap kredibilitas pemerintah," kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

BACA JUGA: Wiranto Serahkan Penilaian HTI pada Kemenkumham

Dia pun mengatakan, Perppu yang dikeluarkan harus melihat apakah ada kegentingan yang terjadi. Para pembantu presiden harus bisa memberikan masukan apakah sudah perlu penerbitan Perppu tersebut.

"Dalam konteks kepentingan memaksa, pembantu presiden harus bisa memberikan penjelasan secara detail dan lengkap. Jangan sampai keliru," katanya.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Pastikan DPR Tolak Perppu Ormas

Menurut dia, ketika Perppu itu tidak disetujui DPR maka harus dicabut pemerintah. "Tidak pernah ada Perppu yang ditolak DPR itu kemudian dilakukan perbaikan," ujar politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perppu Ormas Diterbitkan, Ini Pesan Wiranto


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler