jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin, meminta kepada Presiden Joko Widodo agar tidak lagi menunda Peraturan Presiden (Perpes) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasasis Baterai (Battery Electric Vehicle). Jika terus ditunda maka akan berdampak buruk bagi Indonesia.
Ahmad menjelaskan, jika Perpres terus ditunda maka ada banyak hal yang akan dialami oleh negara. Pertama, tentunya kata Ahmad, soal polusi udara yang akan semakin parah.
BACA JUGA: Baiq Nuril Terima Langsung Keppres Amnestinya di Depan Jokowi
BACA JUGA: Glory E3 Bukti Dukungan Penuh DFSK Terhadap Kebijakan Mobil Listrik Indonesia
"Banyak hal yang akan terjadi pertama pencemaran udara, mengendalikan gas rumah kaca, dan juga akan memperpanjang ketergantungan kita kepada impor bahan bakar minyak (BBM)," beber Ahmad pada saat acara Menanti Godot Perpres Kendaraan Listrik di Sarinah, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).
BACA JUGA: Bahagianya Baiq Nuril Dapat Undangan dari Jokowi
"Bayangkan saja hampir 40-50 persen bensin kita itu diimpor. Kalau kita ketergantungan pada impor BBM berarti kita akan ketergantungan pada situasi defisit neraca perdagangan berkepanjangan," sambung dia.
Ahmad menambahkan, efekn ke defisit neraca perdagangan akan membuat nilai rupiah susah bangkit.
BACA JUGA: Anak Muda Tidak Layak Jadi Menteri, Belum Negarawan
Lebih jauh dikatakan Ahmad, kebijakan Perpres kendaraan listrik sebetulnya sudah lama dicanangkan oleh pemerintah untuk sesegara mungkin produsen mobil di Indonesia menerapkan elektrifikasi di industri otomotif.
"Banyak kaitannya kenapa Perpres kendaraan listrik harus segera dilakukan. Jadi sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi," tegasnya. (mg9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andreas: PDIP Tak akan Bicara Capres 2024 di Kongres V
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian