Tafiq menegaskan, pers menjadi salah satu unsur dan sarana penting bagi warga negara untuk menyampaikan pendapat, pikiran maupun pandanganyaMelalui Pers, masyarakat dapat merealisasikan apa yang sudah menjadi hak dan dijamin oleh oleh Undang-undang
BACA JUGA: Kiai Sahal Rais Aam PBNU 2010 - 2015
" Di era transisi demokrasi saat ini partisipasi rakyat sangat penting, diantaranya, melalui dijaminnya kemerdekaan warga negara untuk menyampaikan pendapatnya, baik secara lisan maupun tertulis sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945," kata Taufiq menegaskan.Karena itu, lanjut Taufiq, kehidupan pers harus sehat, bebas dan tidak terbelenggu
Dengan kerja sama yang baik antara MPR dan pers, diharapkan pers mampu menjadi media penyebarluasan pemahaman mengenai empat pilar kehidupan bernegara, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika."Empat pilar tersebut sangat penting untuk terus kita gelorakan, karena melalui empat pilar itulah Bangsa Indonesia harus dibangun untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai cita-cita pendiri negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945," kata Taufiq Kiemas
BACA JUGA: Mabes Anggap Etika Masalah Penting
BACA JUGA: Ingin Regenerasi, Ruhut Dukung Anas dan Andi
(ara/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Gayus Kabur Usai Ditemui Satgas
Redaktur : Auri Jaya