TASIK - Pemerintah kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan mengelurkan kebijakan berupa pemberian subsidi bagi warganya yang melahirkan sebesar Rp 4 jutaNamun, subsidi ini hanya diberikan kepada warga yang hendak bersalin namun dinyatakan beresiko tinggi oleh pihak dokter
BACA JUGA: Pasrah Hadapi Kampanye Hitam
Sudah tentu, subsidi ini untuk warga yang tidak mampu.“Uang Rp 4 juta itu bentuknya subsidi, bila ada warga yang akan melahirkan ternyata butuh tindakan seperti operasi atau secar, dan melahirkannya di rumah sakit swasta atau di dokter swasta, maka kita berikan keringannan
Dijelaskan, subsidi tersebut bisa digunakan warga yang melahirkan di rumah sakit swasta, atau di rumah bersalin swasta bukan di RSUD
BACA JUGA: Diplomat Diminta Lebih Proaktif
Pasalnya untuk rumah sakit umum sudah dicover dari dana SKTM (surat keterangan tidak mampu).Kemudahan lain yang diberikan pemerintah saat ini, selain uang subsidi Rp4 juta itu, adalah mulai tahun 2010, pemerintah provinsi Jawa Barat melalui pemerintah kota Tasikmalaya memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar untuk warga yang dirujuk ke RSHS Bandung
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Bukit Asam Dilaporkan ke Kejagung
Yang kemudian oleh Dinkes diajukan ke kas daerah, dan pembayarn langsung transfer via lembaga.Jad, lanjut Harris, kalau pasien yang tidak mampu, kemudian di rujuk ke RSHS Bandung, mereka tidak harus bayar, karena klaim penagihan nanti akan masuk ke Pemkot melalui DinasKebijakan tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah provinsi melalui pemerintah kota TasikmalayaYang sebelumnya dana tersebut baru di simpan di dua daerah yang ada di Bandung, dan baru tahun 2010 ini dialokasikan juga untuk kota Tasikmalaya.(tin/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Ajukan APBN-P 2010 Rp 50 Triliun
Redaktur : Soetomo Samsu