Persalinan Gratis, Kemenkes Alokasikan Rp1,5 T

Senin, 30 Mei 2011 – 14:15 WIB
JAKARTA- Pemerintah mengalokasikan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Rp 1,559 triliun pada 2012Angka ini meningkat sekitar Rp 336 miliar dari anggaran 2011 lalu

BACA JUGA: Nunun Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

Dengan program Jampersal ini, ibu hamil tidak perlu membayar biaya persalinannya baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Menteri Kesehatan Sri Endang Sedyaningsih mengatakan bahwa tidak semua ibu hamil bisa menjadi penerima jaminan persalinan ini
Seperti jaminan kesehatan lainnya, Jampersal ini memiliki beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

"Salah satu syaratnya adalah, ibu hamilnya tinggal di desa maupun daerah tertinggal, kurang mampu, dan persalinannya normal," ungkap Endang dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (30/5).

Karena pelayanannya hanya untuk persalinan normal, lanjutnya, maka puskesmas yang jadi ujung tombak

BACA JUGA: Adang Persilakan Istrinya Dijemput Paksa

Bila pasiennya tidak bisa ditangani karena keterbatasan alat, bisa dirujuk di rumah sakit umum daerah (RSUD)

"Sasaran kita pelayanan Jampersal di puskesmas maupun RSUD
Metode pelayanannya, seorang ibu hamil yang tidak mampu bisa langsung ke puskesmas terdekat

BACA JUGA: Putusan Dinilai Janggal, FANBS Demo MK

Setelah mendapatkan tindakan dari dokter, yang bersangkutan tidak dikenakan biayaTenaga kesehatanlah yang mengklaim ke Dinas Kesehatan untuk mendapatkan uang pengganti Rp 350 ribu setiap pertindakan," jelasnya.

Dia berharap dengan Jampersal, angkat kematian ibu hamil dan bayi bisa ditekan(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemlu Bakal Ikut Bawa Pulang Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler