JAKARTA – Perseteruan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Antasari Azhar dengan pimpinan KPK lainnya nampaknya semakin sengitMenyusul laporan Antasari ke Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan suap terhadap para pimpinan KPK, mantan jaksa itu justru dituding oleh koleganya sesama pimpinan di KPK sebagai pengumbar fitnah
BACA JUGA: Amburadul, Gakin Diduga Banyak Diselewengkan
Tudingan itu disampaikan wakil ketua KPK bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto dalam jumpa pers di KPK, Rabu (5/8), terkait testimoni Antasari tentang adanya oknum pimpinan KPK yang menerima suap dari tersangka korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Dephut, Anggoro Wijaya
“Kalau misal dia (Antasari) membuat pernyataan seolah-olah ada pimpinan KPK yang menerima suap, itu kita sudah tanyakan teman-teman lain (pimpinan lain), itu fitnah
BACA JUGA: Boediono Hadiri Ultah Gus Dur
Sehingga kita lihat nanti, dibuat di mana itu? Yang melaporkan memberi suap itu siapa? Masaro (Anggoro Wijaya) itu? Di mana dia terima laporan itu?,” ujar Bibit dengan mimik serius.Mantan petinggi polisi yang kini duduk sebagai komisioner di KPK itu justru mempertanyakan tindakan Antasari menemui Anggoro Wijaya. “Kalau benar dia (Antasari menemui Anggoro Wijaya), apa benar tindakan seorang Ketua KPK seperti itu
BACA JUGA: ICW Temukan Piutang Pajak Rp 45 Triliun
“Kemudian mengenai pertemuan dia dengan AW di Singapura, kalau terbukti benar juga, itu sudah melanggar Pasal 36 dan Pasal 65 UU 30/2002 (UU tentang KPK),” sambung Bibit.Disinggung bahwa pertemuan itu Antasari dengan Anggoro Wijaya itu untuk mengklarifikasi tentang adanya dugaan pimpinan KPK menerima uang suap, Bibit juga tetap mempersoalkannyaPasalnya, hal itu tidak dibicarakan dengan pimpinan KPK lainnya.
“Kalau itu dalam rangka klarifikasi, mestinya dibicarakan dengan pimpinan lain, dengan kitaSetelah mendapat informasi itu dibicarakan dengan pimpinan yang lainTidak dia simpanSikap seorang pemimpin semacam itu, Anda tahu sendiri kan? Seharusnya dibicarakan dengan kita, yang slah kita tanganiBenar gak omongan Anggoro? Kita harus clear, tidak disimpan sejak dia (AA) jadi tersangkaSeolah-olah mencari-cari teman untuk masuk tahanan Polda Metro,” tudingnya.
Karenanya Bibit jelas-jelas mempersoalkan tindakan Antasari menemui Anggoro Wijaya di luar negeriTerlebih lagi, KPK juga sudah meminta bantuan interpol untuk mengirimkan red notice ke luar negeriBibit juga mengiyakan ketika ditanya jika Anggoro Wijaya tertangkap apakah harus diserahkan ke KPK.
Bibit menambahkan, KPK juga tengah mempertimbangkan untuk membuat laporan balik ke polisi. “Jadi itu menurut kita fitnahKalau sudah terbuka begini, kita akan melaporkan ke Polda Metro, ke PolriPaling gak, pencemaran nama baikAntara lain itu,” urainya.
Perseteruan antara Antasari dengan KPK yang kini ditinggalkannya bukanlah yang pertama kali terjadiSebelumnya, Antasari juga terlibat pertentangan dengan wakil ketua KPK Chandra M Hamzah terkait penyadapan terhadap beberapa nomor handphone, termasuk milik Rani Juliani dan Nasrudin Zulkarnaen
Antasari menganggap Chandra harus ikut bertangungjawab lantaran memproses ijin penyadapanSementara Chandra menuding Antasari sebagai pihak yang berinisiatif melakukan penyadapan atas beberapa nomor handphone yang belakangan tidak terkait dengan kasus korupsi.
Sedangkan dalam perseteruan selanjutnya, Antasari telah membuat laporan ke polisi terkait dugaan suap terhadap para pimpinan KPKAntasari juga membuat sebuah testimoni pada 16 Mei 2009, yang menyebut dua pimpinan KPK menerima suap dari Anggoro Wijaya untuk menghentikan pengungkapan korupsi SKRT Dephut yang telah mengantarkan sejumlah politisi di DPR ke penjara(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika MK Tebang Pilih, Negara Kacau
Redaktur : Tim Redaksi