JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali berbicara soal kerukunan hidup beragamaPresiden juga menyinggung permasahan aksi kekerasan yang belakangan terjadi, seperti insiden di Cikeusik, Pandegang, Banten, dan Temanggung, Jawa Tengah.
"Jika ada permasalahan yang berhubungan dengan hubungan antarkomunitas atau antarumat beragama, mari kita selesaikan dengan tepat, jernih, dan damai," kata SBY dalam sambutannya saat perayaan Tahun Baru Imlek 2562 Nasional di Balai Samudera, Kelapa Gading, tadi malam.
SBY menuturkan, jika permasalahan yang dihadapi berhubungan dengan akidah agama, perlu dicarikan solusi yang tepat dengan mendengarkan pandangan dari pemuka agama
BACA JUGA: Para Tersangka Ditipu SYB
"Mari kita cegah dan jauhi tindak kekerasan dalam mengatasi permasalahan itu," kata presiden."Jika kita terjebak dan mudah melakukan kekerasan dan main hakim sendiri, maka sesungguhnya kita mengingkari dan merusak nilai, norma, dan kaidah negara hukum," sambung SBY
"Mari tetap rukun dan bersatu dalam menghadapi tantangan yang kompleks untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," pesan SBY
BACA JUGA: Hukuman Misbakhun Makin Berat
Tidak seperti saat menghadiri acara-acara tertentu, tadi malam SBY tidak didampingi oleh Ibu Negara Ani Yudhoyono"Malam ini berhalangan hadir karena sakit setelah mendampingi saya dalam kunjungan ke NTT selama empat hari tiga malam," ungkap SBY
BACA JUGA: Syamsul Tak Cepat Disidang, KPK Didemo
Ibu Negara, lanjut presiden, juga menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru Imlek"Semoga perayaan ini membawa kebahagiaan bagi kita semua," katanya.Ikut hadir dalam peringatan Tahun Baru Imlek tadi malam antara lain Menkopolhukam Djoko Suyanto, Mendiknas MNuh, Mensesneg Sudi Silalahi, Menag Suryadharma Ali, Mendag Mari Elka Pangestu, dan Kapolri Jenderal Timur PradopoKegiatan yang diselenggarakan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) itu bertemakan Harta Benda Menghias Rumah, Laku Bijak Menghias Diri(fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Punya Istri Simpanan dan Selingkuh, PNS Kemendagri Kena Sanksi
Redaktur : Tim Redaksi