Syamsul Tak Cepat Disidang, KPK Didemo

Selasa, 15 Februari 2011 – 00:42 WIB

JAKARTA -- Rupanya ada yang tidak sabar ingin segera melihat Gubernur Sumut Syamsul Arifin duduk di kursi terdakwa di pengadilan tipikorSenin (14/2), sekitar 50-an massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Gemaki), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta

BACA JUGA: Punya Istri Simpanan dan Selingkuh, PNS Kemendagri Kena Sanksi



Massa yang dipimpin Aji ini mendesak agar tim penyidik KPK bisa cepat menyelesaikan proses penyidikan
Tujuannya, agar kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin ini bisa segera diadili

BACA JUGA: Optimis Pemulangan TKI Overstayer Tuntas Tahun Ini

"Adili secepatnya
Jangan terlalu berlama dan berlarut-larut," ujar Aji, koordinator Gemaki, dalam orasinya yang lantang.

Aji menilai, KPK lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi senilai Rp102,7 miliar itu

BACA JUGA: Penyebab Jatuhnya Pesawat Tunggu 12 Bulan

"Sudah berbulan ditahan sebagai tersangka, namun tidak juga disidangkan," ungkap Aji, yang menenteng pengeras suara.

Dalam orasinya, para pentolan aksi memberikan penekanan terhadap perlunya tim penyidik KPK segera menyelesaikan tugasnya dan agar Syamsul segera disidangkanSelain itu, massa aksi juga mendesak agar KPK menyita seluruh harta milik Syamsul dan para pejabat lainnya, yang diduga berasal dari hasil korupsi

"Makanya biar KPK masih dipandang warga, tolong Syamsul dan kroninya diseret ke PengadilanSita harta kekayaan hasil dari korupsi mereka," tandas Aji.

Aksi yang dimulai pukul 10.40 Wib itu tidak berlangsung lamaPasalnya, sejak Senin pagi hingga sore, Jakarta diguyur hujanMulanya, massa aksi tampak tak begitu peduli dengan guyuran hujanNamun, begitu hujan terasa semakin deras, massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Sementara, informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, memang hingga Senin (14/2)  tim penyidik belum menyelesaikan proses penyidikanPenyidik masih berkutat pada pemberkasan, yang jika sudah beres, diserahkan ke penuntutan, yang juga ditangani KPKDengan tahapan seperti itu, target untuk menyidangkan Syamsul awal Februari sudah meleset.

Sebelumnya, pada 11 Februari lalu, tim penyidik KPK kembali bertandang ke Langkat untuk menyita barang buktiTim penyidik KPK mengangkut uang cash Rp44 miliar milik Syamsul yang sudah diserahkan ke kas Pemkab Langkat(sam/mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disangka Korupsi, Baharuddin Minta KPK Periksa Ketua MUI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler