Persoalan Azis Syamsuddin Ganggu Kerja DPR? Ini Kata Bang Dasco

Jumat, 24 September 2021 – 18:28 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku kerja kedewanan tidak terganggu meskipun pimpinan parlemen Azis Syamsuddin hendak diperiksa KPK. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku kerja kedewanan tidak terganggu meskipun pimpinan parlemen Azis Syamsuddin hendak diperiksa KPK.

KPK memeriksa Azis Syamsuddin dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

BACA JUGA: KPK Minta Azis Syamsuddin Kooperatif

"Soal menganggu, engggak mengganggu," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9).

Dasco dalam kesempatan itu mengajak publik mengedepankan asas praduga tak bersalah dari pemanggilan KPK terhadap Azis.

BACA JUGA: Ini Daftar Barang Mewah Milik Azis Syamsuddin, Jangan Kaget, Ya!

"Jadi, sebelum inkrah, jangan berandai-andai," ungkap legislator Daerah Pemilihan III Banten itu.

Dasco sendiri mengaku cukup lama tidak berkomunikasi dengan Azis.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Kirim Surat ke KPK, Lagi Isoman, Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang

Kontak terakhir dirinya dengan politikus Golkar itu terjadi sebelum agenda Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (21/9).

"Saya komunikasi beberapa hari lalu pada saat paripurna, Pak Azis menyatakan akan ikut secara virtual saja," katanya.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebelumnya mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9).

Azis mengabarkan tidak bisa menghadiri pemeriksaan akibat tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

Azis pun meminta lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu menjadwal ulang pemeriksaannya, karena dia saat ini tengah menjalani isoman.

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif covid-19," demikian isi surat itu seperti yang dilihat.

Dalam surat itu tidak disebut apakah Azis positif terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Dia hanya mengaku kontak langsung dengan orang yang terpapar virus corona.

Azis Syamsuddin ingin menjadi pihak yang mencegah mata rantai penyebaran Covid-19.

Mantan ketua Komisi III DPR itu pun meminta KPK memaklumi alasannya tersebut.

Dia pun meminta pemeriksaannya dijadwalkan lagi pada 4 Oktober 2021. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler