jpnn.com - JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Rieke Diah Pitaloka tak hanya mengkritisi kesiapan pemerintah dalam menjalankan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ia juga mencurigai efektifitas penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) senilai Rp 80 Triliun di 19 kementerian dan lembaga (K/L).
Menurut Rieke, dana puluhan triliun itu saat ini berada di bawah koordinasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tim ini, kata Rieke, tidak memiliki mitra di DPR, sehingga dikhawatirkan kewenangannya menentukan rakyat miskin yang layak mendapatkan bantuan sosial melalui program Jamkesmas bakal tumpang tindih dengan BPJS.
BACA JUGA: Wiranto Ingin GBHN Diterapkan Lagi
"Ada TNP2K nasional di bawah Wapres Boediono yang dibentuk SBY. Dia punya data by name and by address yang akan menerima bansos Rp 80 Triliun di 19 kementerian. Kami pertanyakan, ini enggak ada mitra di DPR, tapi pegang dana Rp 80 Triliun. Kalau ada kepentingan 2014, ya analisa sendiri," kata Rieke saat konferensi pers soal BPJS di DPR, Jakarta, Selasa (17/12).
Dikatakannya, FPDIP sudah pernah meminta Presiden SBY membubarkan TNP2K karena memang tak punya mitra di DPR sehingga kinerjanya sulit diawasi. Bahkan, tim ini berpotensi melanggar hukum bila dalam operasionalnya menggunakan dana APBN.
BACA JUGA: Penyiksa Bocah Diduga Pernah Jadi Korban Kekerasan
"Operasionalnya dari mana? Kalau dari APBN, itu melanggar karena dana operasionalnya tidak pernah dibahas di DPR. Kalau saya melihat, ini kabinet dalam kabinet. Kita pernah minta dibubarkan tapi sampai sekarang tidak bubar," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Ingatkan Pemilu Bukan Ajang Hamburkan Uang Negara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberhentian Sementara Tunggu Atut Berstatus Terdakwa
Redaktur : Tim Redaksi