jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mendukung penerapan DPKTb dalam Pemilu Presiden 2014. Pasalnya, kebijakan tersebut menjamin tersalurkannya hak pilih warga.
Menurut Ray, hak pilih warga negara tidak boleh dibatasi oleh apapun. Termasuk, hal-hal yang bersifat administratif seperti ketentuan daftar pemilih.
BACA JUGA: Tim Transisi Buka Masukan dari Pemerintahan Saat Ini
"Kalau ada peraturan administrasi yang menghalangi orang memilih, peraturan itulah yang melanggar konstitusi. Jadi lebih baik mana KPU menghilangkan hak pilih orang atau membuat DPKTb," kata Ray dalam sebuah diskusi di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (19/8).
Seperti diketahui, DPKTb menjadi salah satu hal yang dipermasalahkan pasangan Prabowo-Hatta dalam gugatan hasil Pemilu Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi. Mereka mendalilkan bahwa DPKTb tidak memiliki dasar hukum dan membuka celah bagi warga untuk mencoblos lebih dari satu kali.
BACA JUGA: KPK Buka Peluang Periksa Fahri Hamzah
Namun Ray berpendapat, dampak pelanggaran akibat penerapan DPKTb tidak signifikan dibanding hilangnya hak pilih warga negara secara luas. Bahkan, kecurangan yang dapat muncul jika tidak ada DPKTb justru lebih berbahaya lagi.
"Zaman Orde Baru yang bisa memilih hanya yang ada di DPT. Akhirnya, warga yang terindikasi antipemerintah sengaja tidak dimasukan dalam DPT. Jadi kalau sekarang DPKTb dipermasalahkan itu seperti pola pemikiran Orde Baru, menghilangkan hak pilih dengan cara konstitusional," papar Ray. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Pendukung Prabowo Bakar Ban di Depan Gedung MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Terus Telusuri Kasus Hadi Purnomo
Redaktur : Tim Redaksi