KPK Terus Telusuri Kasus Hadi Purnomo

Selasa, 19 Agustus 2014 – 17:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melakukan pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo. Dalam waktu dekat KPK akan memeriksa petinggi maupun pemilik PT Bank Central Asia (BCA).

"Iya (pasti diperiksa)," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di KPK, Jakarta, Selasa (19/8).

BACA JUGA: DPP Golkar Pastikan Pemecatan Nusron dan Agus Sudah Final

Meski demikian, Adnan belum mau menjelaskan secara detil langkah apa yang akan dilakukan pihaknya terkait kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA  "Belum tahu saya," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA: Kejagung Didesak Usut Dugaan Korupsi di PT Pos Indonesia

Hadi disebut menyalahgunakan wewenang dalam menerima seluruh keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil PT Bank BCA tahun 1999. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Pansus Mestinya Sasar Pemerintah, Bukan KPU

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Pengadaan 100 ATM Bank DKI hanya Kasus Perdata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler