jpnn.com - JAKARTA – PT Pertagas Niaga melakukan penandatanganan head of agreement penyaluran gas dengan PT Perkebunan Nusantara III, pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun – Sumatera Utara. Kerjasama ini dilakukan sebagai bagian komitmen perseroan untuk berperan mengatasi krisis energi di Sumatera Utara.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertagas Niaga Jugi Prajugio dan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Bagas Angkasa di Kantor Pusat Pertamina, Jumat (8/11). Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto turut menyaksikan terjalinnya kesepakatan itu.
BACA JUGA: PGN Siap Tingkatkan Infrastruktur Gas Bumi Dalam Negeri
"Ini bagian dari komitmen konkret PT Pertagas Niaga untuk mendukung upaya pemerintah dalam melakukan percepatan ekonomi di luar Jawa, di mana KEK Sei Mangkei merupakan salah satu bagian dari Program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia," ujar Jugi.
Adapun, 35 MMscfd gas yang dikelola PT Pertagas Niaga akan dipasok untuk kebutuhan Independen Power Producer (IPP) KEK, di mana Pertamina akan menjadi salah satu anggota konsorsium IPP tersebut. Penyediaan gas tersebut akan menggunakan skema kerjasama penyediaan gas antara PT Pertagas Niaga dan Konsorsium IPP KEK.
BACA JUGA: Investasi Asing Bakal Melambat
Pembangunan IPP tersebut, kata dia, didasarkan pada proyeksi kebutuhan listrik di KEK Sei Mangkei sebesar 238 MW hingga 25 tahun ke depan. Namun saat ini Sei Mangkei baru memiliki pembangkit listrik berbahan bakar biomass dengan kapasitas 7 MW.
"Masuknya Pertamina ke dalam konsorsium IPP KEK sejalan dengan strategi dari Pertamina untuk mengembangkan bisnis ketenagalistrikan yang merupakan bagian dari bisnis baru yang dikembangkan perusahaan seiring dengan visi untuk menjadi World Class National Energy Company," paparnya.
BACA JUGA: Bentuk Reasuransi, BUMN Kantongi Izin OJK
Semantara, Hari Karyuliarto menambahkan bahwa Kawasan Sumatera Utara, saat ini, sedang menjadi sorotan nasional terkait dengan permasalahan penyediaan energi untuk menggerakkan roda perekonomian wilayah. Maka itu Pertamina berkomitmen untuk menjadi bagian penyelesaian masalah penyediaan energi tersebut.
“Kerjasama strategis ini diharapkan dapat menjadi titik awal pengembangan kerjasama lanjutan oleh kedua-belah pihak, di mana diyakini bahwa masing-masing pihak memiliki kompetensi, akses, maupun expertise yang bisa saling melengkapi,” ungkapnya.
“Penandatanganan HoA antara Pertagas Niaga dan PTPN III ini merupakan salah satu langkah nyata untuk memberikan jaminan pasokan gas guna mengatasi krisis energi di Sumatera Utara,” imbuh dia. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Disarankan Beli Saham Sesuai Kemampuan
Redaktur : Tim Redaksi