Pertahankan WTP, Mendagri Makin Galak ke Anak Buahnya

Rabu, 08 Juni 2011 – 19:56 WIB

JAKARTA -- Untuk pertama kalinya, kementrian dalam negeri (kemendagri) mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2010 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Tahun lalu, kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu hanya mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Bahkan, dalam empat tahun sebelumnya selalu mendapat opini jeblok, yakni disclaimer

BACA JUGA: Tilep Bansos, Mantan Wako Siantar Dikerangkeng KPK

Sekjen Kemendagri, Diah Anggraeni menjelaskan, begitu Gamawan Fauzi menduduki jabatan mendagri, langsung melakukan penataan pengelolaan keuangan di kemendagri.

"Beliau punya komitmen tinggi, kita semua kerja keras untuk meningkatkan opini itu
Dalam enam bulan, dari disclaimer selama empat tahun, menjadi WDP

BACA JUGA: Wamendiknas Siap Diperiksa KPK

Dan sekarang WTP," ujar Diah Anggraeni kepada wartawan di gedung kemendagri, Rabu (8/6).

Dijelaskan Diah, bukan hal gampang mendapat opini WTP
Alasannya, anggaran untuk kemendagri mencapai Rp13,589 triliun, yang tersebar di 951 satker, yang 935 diantaranya ada di daerah.

Menurut Diah, lebih tidak gampang lagi adalah mempertahankan opini WTP itu

BACA JUGA: Saatnya Swa Sembada Sapi

Karenanya, kata Diah, setelah mendapat opini terbaik ini, Mendagri Gamawan Fauzi menambah empat poin di kontrak kinerja untuk para pejabat eselon I di kemendagri.

Pertama, seluruh pejabat eselon I kemendagri harus melaksanakan rencana aksi menuju WTP untuk laporan keuangan 2011Kedua, menyelesaikan tindak lanjut hasil laporan BPK minimal dua bulan sejak menerima laporan BPKKetiga, meningkatkan pengendalian internal.

Yang keempat, bagi pejabat eselon I yang mau pensiun, maka harus sudah menindaklanjuti temuan BPK dan itjen, paling lambat tiga bulan sebelum pensiun.

"Ya ini lebih baik, pensiun tinggal kipas-kipas, tak dipanggil KPK," ujar Diah.

Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kemendagri, Ayip Muflih, yang ikut memberikan keterangan pers, merasa tidak keberatan dengan kontrak kinerja yang ditambah itu"Selama kerja kita sesuai aturan, kita nggak usah khawatir," terangnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Sita Mobil Tersangka Korupsi Kas Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler