jpnn.com - JAKARTA - PT Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis pertamax per 30 Mei 2015, dari Rp 8.800 menjadi Rp 9.300. Harga yang ditawarkan Pertamina ternyata lebih mahal dibanding kompetitor lainnya, seperti Shell dan Total.
Kalau pertamax dijual Rp 9.300 produk sejenis dengan oktan 92 milik dua SPBU asing itu dijual Rp 9.100 per liter. Menanggapi perbedaan harga yang lebih mahal dibanding operator asing, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said justru tak mempermasalahkannya.
BACA JUGA: Ini Syarat Baru Mendaftar Calon Haji
Mantan dirut PT Pindad ini justru mempersilahkan perusahaan pelat merah itu untuk bersaing dalam mematok harga di atas kompetitor lainnya.
"Pertamax itu urusan badan usaha. Biarkan mereka bersaing. Biarkan itu jadi produk kompetitif dan kalau Pertamina jual lebih dari swasta berarti market ada. Jadi silakan," ujar Sudirman saat berbincang santai dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Minggu (31/5).
BACA JUGA: Mau Lihat Film SBY dan Susunan Kabinet DPP PD? Ini Videonya
Lagipula kata Sudirman, pengguna pertamax adalah masyarakat yang berpenghasilan tinggi. Karena itu, dia mengimbau agar masyarakat tidak terlalu membesar-besarkan kenaikan harga pertamax, yang harganya lebih mahal dari operator lain.
"Yang konsumsi pertamax siapa sih? Kan orang-orang kaya. Kalau orang kaya yang sedikit ikut menghantam dan merepotkan Pertamina kan kasihan. Kadang orang mendramatisir seolah-olah BBM naik tinggi. Padahal hanya 5 persen masyarakat yang beli pertamax dan mereka rata-rata yang punya mobil tiga empat. Masa mau ambil jatah subsidi," sindirnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Awas! Hawa Panas Hingga September
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Terbukti Ijazah Palsu, PNS Dipenjara, ya Otomatis Bisa Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi