Pertamina Klarifikasi soal Monopoli Avtur di Indonesia, Itu Tak Benar

Jumat, 27 September 2024 – 10:25 WIB
Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengklarifikasi apa yang disampaikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ilustrasi. Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) mengklarifikasi apa yang disampaikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal praktik monopoli penyediaan avtur di Indonesia.

Pertamina menyampaikan tidak pernah menolak kerja sama dengan pelaku usaha yang ingin masuk ke pasar avtur maupun dengan penjualan terbatas pada afiliasi.

BACA JUGA: MotoGP Indonesia: Mengintip Livery Baru Pertamina Enduro VR46 Racing Team, Bernuansa Merah-Putih

“Pertamina Patra Niaga tidak pernah menolak kerja sama karena sampai saat ini belum ada permintaan dari Izin Niaga Umum (INU) lain,” tegas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Kamis (26/9).

Heppy melanjutkan, Pertamina akan selalu menaati Peraturan BPH MIGAS No. 13/P/BPH Migas/IV/2008 Tentang Pengaturan dan Pengawasan Atas Pelaksanaan Penyediaan Dan Pendistribusian bahan Bakar Minyak Penerbangan di Bandar Udara.

BACA JUGA: Aset Pertamina Tumbuh Signifikan hingga 32 Persen Pasca-Restrukturisasi

Aturan tersebut menjadi acuan badan usaha dalam menyediakan avtur di Indonesia.

“Pertamina akan selalu menaati segala peraturan yang dikeluarkan pemerintah salah satunya Peraturan BPH Migas 13/2008 yang menjadi panduan badan usaha untuk mencegah praktik monopoli dalam penyediaan avtur di Indonesia dan membuat ekosistem bisnis yang fair dengan tetap mengutamakan aspek safety, quality, dan kepentingan nasional,” lanjut Heppy.

BACA JUGA: MyPertamina Dukung UMKM Go Digital di Pertamina Grand Prix of Indonesia 2024

Sebagai badan usaha penyalur avtur, Pertamina Patra Niaga juga akan selalu mendukung kebijakan pemerintah dan tetap bertanggung jawab menyediakan avtur di 72 DPPU yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kami meyakini kebijakan tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kemandirian energi nasional, ketahanan nasional, aspek keselamatan penerbangan selain harga yang tentu saja diharapkan dapat terjangkau di masyarakat,” ujar Heppy. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Grand Prix Of Indonesia jadi Ajang Kebanggaan Masyarakat Lombok


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler