jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang berlaku sejak kemarin, Minggu (27/2).
Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas.
BACA JUGA: Harga Gas Elpiji Nonsubsidi Naik Lagi, Simak Penjelasan Pertamina
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan LPG subsidi 3 kilogram tidak mengalami perubahan harga dan tetap mengacu kepada harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
"LPG subsidi 3 kilogram yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga," ujar Irto, Senin (28/1).
BACA JUGA: Begini Respons Pertamina Terhadap Kenaikan Harga Minyak Mentah Dunia
Irto melanjutkan penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi LPG nasional.
"Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas," ungkap Irto.
BACA JUGA: Proliga 2022: Menangi Derbi Ibu Kota, Jakarta Pertamina Fastron Masih Sempurna
Sementara itu, peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) menjadi salah satu alasan penyesuaian harga LPG di Bulan Februari yang mencapai USD 775 per metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang 2021.
Dengan adanya penyesuaian, harga LPG nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per kilogram, penyesuaian harga itu telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi.
Selain itu, harga tersebut masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. (mcr28/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Sepatutnya Harga BBM-non Penugasan Pertamina Mengalami Penyesuaian
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu