JAKARTA-Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri yang diajukan Presiden, Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri di Gedung DPR Jakarta.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dipimpin Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan, Bambang Hendarso yang masih menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, melayani pertanyaan dari 26 anggota DPR yang telah mendaftarkan diri untuk mengajukan pertanyaan
Tak hanya itu calon tunggal kapolri pada saat dicecer pertayaan 'galak' dari anggota komisi III, mampu menjawab dengan lugas dan percaya diri
BACA JUGA: DPR Segera Bentuk Badan Zakat
Mulai dari kasus dugaan korupsi di tubuh Polri hingga komitmen Kapolri baru agar mampu memberikan paradigma baik di mata masyarakatSesaat sebelumnya, saat memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kapolri, Bambang Hendarso menyatakan komitmennya untuk meneruskan berbagai program positif yang telah dilaksanakan pendahulunya, Jenderal Pol Sutanto
BACA JUGA: Penambang Gurandil Ngamuk
Dia juga menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai kasus korupsi, perjudian, ilegal logging atau pun ilegal mining
BACA JUGA: KPK Belum Bisa Terima Mercy Agus
Selain itu, akan dilakukan pengawasan dan transparansi pengelolaan keuangan Polri, terkait pengadaan barang dan jasa yang bersih dari unsur KKNSementara itu, Parialis Akbar anggota Komisi III Fraksi PAN bertanya dan meminta pendapat Bambang Hendarso terkait dengan mengubah paradigma Polri agar menjadi pelayan masyarakat
Ia juga menanyakan kiat-kiat Bambang Hendarso agar kepolisian menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat tanpa adanya pungutan biaya apa pun juga, termasuk pungli di internal PolriDan menanyakan keseriusan Polri memberantas kejahatan konvensional, dan menghilangkan jasa penagih hutang, yang sampai saat ini masih terus berjalan
Dengan lugas Bambang menjawab pertanyaan anggota Komisi III itu, atasannya (Kapolri) telah mengatakan tidak ada pungutan dalam proses di internal Polri, baik dalam pendidikan, pengembangan, dan penerimaanDan tak ada kompromi bagi kepala polisi di daerah yang melakukan hal itu
Ditegaskan, bukan berarti kejahatan konvensional diabaikan, kejahatan itu mempunyai lingkup sendiri di masyarakatIa berjanji tidak akan menghilangkan konsep yang telah dibuat pendahulnya, dan akan menindak tegas kriminalitas“Dep kolektor ke depan tetap ada, karena ada yang mengorganisirKarena mereka yang ada masalah membutuhkan itu,” katanya
Sedangkan Trimedya menyatakan apa pun hasil dari uji kelayakan dan kepatutan itu akan dilaporkan ke Bamus DPRIa menilai Bambang cukup menguasai persoalan, kecuali mengenai anggaran Polri calon pengganti Sutanto ini kurang faham“Besok sekitar jam 14.00 Wib, kita sudah harus melapokan kepada Bamus hasil dari uji kelayakan ini,” tambahnya
Menurutnya, jika malam ini belum bisa diambil keputusan, kemungkinan Komisi III DPR baru akan memutuskan esok harinyakemungkinan uji kelayakan akan selesai malam ini(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TKI Tewas Tertimpa Beton di Syria
Redaktur : Tim Redaksi